OJK Dirikan Bank Wakaf Mikro untuk Selamatkan Masyarakat dari Jeratan Rentenir

Konten Media Partner
15 Mei 2018 18:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
OJK Dirikan Bank Wakaf Mikro untuk Selamatkan Masyarakat dari Jeratan Rentenir
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat pedesaan serta lingkungan pondok pesantren, tentang pilot project program keuangan syariah Bank Wakaf Mikro (BWM). Adapun BWM merupakan pinjaman uang dengan sistem bagi hasil setara 3 persen. Program ini merupakan upaya pemerintah memberikan solusi kepada masyarakat agar tidak terjerembab dalam lubang rentenir.
"Jadi keberadaan BWM ini diharapkan bisa menjadi solusi agar masyarakat baik di pedesaan maupun perkotaan tidak lagi meminjam uang kepada rentenir yang tentu saja akan memberatkan," ucap Kepala OJK Regional 3 Jateng dan DIY Bambang Kiswono usai kegiatan Ngobrol Santai Bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan selurh Eks. Karesidenan Pekalongan, Selasa 15 Mei 2018.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, sasaran program BWM di wilayah Jateng dan DIY diantaranya, diawali di lingkungan pondok pesantren. "Jadi sekarang sedang kita berikan edukasi dulu apa itu program BWM ini. Sasaran awal di lingkungan ponpes. Tapi pelaksanaanya kita melakukan pendampingan kepada penerima manfaat dari BWM untuk pemberdayaan masyarakat," jelasnya.
Bambang menuturkan, penerima pinjaman dana dari BWM ini maksimal sebesar Rp 3 juta. "Di wilayah kita (Jateng dan DIY), sudah berdiri 6 BWM di beberapa daerah seperti, Semarang, Solo, Yogyakarta, dan Kudus. Ke depan daerah lainya (termasuk Tegal) menyusul setelah proses edukasi dan sosialisasi program ini dilakukan," ungkapnya.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkanya, tak membutuhkan agunan pada saat terjadi akad peminjaman. "Karena ini sistem syariah, sumber dana BWM ini juga dari Laznas. Makanya tak ada agunan yang diserahkan peminjam," jelasnya
ADVERTISEMENT
Semenara itu, Kepala Kantor OJK Tegal Ludy Arlianto menuturkan, pihaknya akan mendorong BWM akan segera hadir di wilayah eks Karesidenan Pekalongan. Selain banyak berdiri ponpes yang memiliki banyak santri. BWM diharapkan dapat membantu para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
"Saat ini kita masih melakukan pendataan jumlah ponpes yang ada di wilayah eks Karesidenan Pekalongan. Karena dampak keberadaan BWM akan sangat bermanfaat bagi masyarakat bawah," ucap Ludy Arliyanto.
Menurut dia, keberadaan BWM akan membantu masyarakat kurang mampu yang memiliki usaha kecil menengah bisa melakukan pinjaman uang tanpa harus memikirkan beratnya cicilan untuk mengganti pinjaman tersebut.
"Atas dasar itu kemudian OJK coba membangun sebuah lembaga keuangan mikro syariah dalam bentuk BWM karena jika didekati oleh bank masyarakat tersebut tidak akan masuk," ungkapnya. Pembiayaan itu bisa dicicil oleh nasabah selama 52 minggu dengan cicilan ringan.
ADVERTISEMENT
Namun, BWM ini tak cuma membantu menyalurkan pembiayaan. OJK mengharuskan BWM juga melakukan proses pelatihan dan pendampingan serta pola pembiayaan yang dibuat per kelompok atau tanggung renteng.
D isisi lain, BWM diharapkan bisa menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal khususnya di lingkungan pondok pesantren yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 28.000 di berbagai penjuru Tanah Air.
"Memang karakteristik khusus yang boleh gunakan nama BWM, yakni wajib memberi pembiayaan dan pendampingan sehingga BWM bisa jadi inkubator untuk menyiapkan nasabah yang tadinya non-bankable jadi bankable. Kita berantas rentenir, kita siapkan inkubator untuk perkuat ekonominya," pungkasnya.
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
ADVERTISEMENT