P3 JAYA Cabut Gugatan Class Action Terkait Proyek "Malioboro" Kota Tegal

Konten Media Partner
4 November 2021 16:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan P3 JAYA bersama kuasa hukumnya saat mendatangi PN Tegal untuk mencabut gugatan class action, Kamis (4/11/2021) (istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan P3 JAYA bersama kuasa hukumnya saat mendatangi PN Tegal untuk mencabut gugatan class action, Kamis (4/11/2021) (istimewa)
ADVERTISEMENT
KOTA TEGAL - Perkumpulan Penghuni dan Pengusaha Jalan Ahmad Yani (P3 JAYA) Kota Tegal akhirnya mencabut gugatan perwakilan kelompok atau class action terhadap Wali Kota Dedy Yon Supriyono terkait proyek City Walk "Malioboro".
ADVERTISEMENT
Gugatan dicabut oleh Kuasa Hukum P3 JAYA, Agus Slamet dan Yulia Anggraini dari Kantor Hukum Humanis and Co Lawyer yang mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Kamis (4/11/2021).
Agus Slamet mengatakan, gugatan dicabut setelah Pemerintah Kota (Pemkot) akhirnya mengakomodir permintaan dari para kliennya.
"Gugatan kita cabut hari ini. Setelah permintaan P3 JAYA diakomodir terkait perubahan desain City Walk Jalan Ahmad Yani," kata pria yang akrab disapa Guslam saat dihubungi PanturaPost.com, Kamis
Guslam mengatakan, permintaan yang diakomodir di antaranya mengenai akses parkir dan bongkar muat barang di depan pertokoan. "Di antaranya itu, soal parkir di depan toko dan akses bongkar buat barang," kata Guslam.
Guslam mengatakan, awalnya sehari setelah sidang perdana gugatan di Pengadilan Negeri, ada pertemuan P3 JAYA dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Balai Kota Tegal.
ADVERTISEMENT
"Setelahnya dilanjutkan pertemuan di Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan. Setelah itu ada penandatanganan berita acara terkait perubahan desain," kata Guslam.
Guslam mengatakan, pihaknya akan mengawasi jalannya pekerjaan proyek "Malioboro" agar sesuai dengan yang disepakati bersama.
"Jangan sampai Pemkot ingkar janji. Kalau ternyata ingkar janji ya kita siap mengajukan gugatan kembali," kata Guslam.
Guslam juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu hingga akhirnya ada perubahan desain.
"Ini jadi pembelajaran bersama. Bahwa sebuah proyek pembangunan yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat. Maka diperlukan adanya sosialisasi dan studi kelayakan sebelumnya," pungkasnya. (*)