news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PASKI Terus Beri Dukungan ke Nurul Qomar Jelang Sidang Putusan

Konten Media Partner
28 Oktober 2019 17:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nurul Qomar didampingi rekan-rekannya sesama pelawak seusai sidang di PN Brebes, Senin (28/10). (Foto: Fajar Eko)
zoom-in-whitePerbesar
Nurul Qomar didampingi rekan-rekannya sesama pelawak seusai sidang di PN Brebes, Senin (28/10). (Foto: Fajar Eko)
ADVERTISEMENT
BREBES - Sidang lanjutan perkara pemalsuaan Surat Keterangan Lulus (SKL) program S2 dan S3 dengan terdakwa Nurul Qomar babak akhir, Senin 28 Oktober 2019. Sidang dengan agenda duplik dilakukan secara terbuka sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan panturapost, sidang disaksikan puluhan orang, termasuk sejumlah artis pelawak. Di antaranya Fadly, Ginanjar, termasuk Ketua Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI), Jarwo Kwat dan beberapa artis pelawak lainya. Istri Qomar dan beberapa kerabat juga hadir menyaksikan secara langsung persidangan tersebut. 
"Kedatangan kami ke sini (PN Brebes) bersama rekan-rekan artis pelawak untuk memberikan dukungan (suport) kepada Pak Qomar. Karena kita di sini berpofesi sama sebagai pelawak. Sehingga perjuanganya bisa mendapatkan keadilan dan harapan kami dalam sidang putusan nanti dinyatakan oleh hakim bebas murni," ucap Jarwo Kwat.
Bahkan, ia menyebut, jika seluruh artis pelawak di Indonesia memberikan dukungan kepada Qomar.
Sidang lanjutan perkara pemalsuaan Surat Keterangan Lulus (SKL) program S2 dan S3 dengan terdakwa Nurul Qomar babak akhir, Senin 28 Oktober 2019. (Foto: Fajar Eko)
"Semuanya pelawak yang ada di Indonesia mendukung pak Qomar. Insya Allah dengan pernyataan, fakta persidangan hingga bukti-bukti yang disampaikan sudah dilengkapi pak Qomar mudah-mudahan semuanya dilancarkan. Dan juga kami optimis pak Qomar tidak bersalah," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Selain kuasa hukum, Qomar pun turut membacakan replik secara langsung di hadapan para hakim. Sedangkan agenda sidang berikutnya, agenda putusan rencananya yang akan digelar ada 11 November 2019 mendatang.
"Atas duplik dari penasehat hukum terdakwa, sikap penuntut umum tetap pada tuntutan dan replik yang sudah disampaikan sebelumnya," ucap Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Nugroho Tanjung. (*)