Puluhan Pedagang Demo Desak Pemkot Tegal Ambil Alih Pengelolaan Kios

Konten Media Partner
8 Mei 2018 12:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan Pedagang Demo Desak Pemkot Tegal Ambil Alih Pengelolaan Kios
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pedagang Pasar Pagi Tegal Kembali Demo Desak Pemkot Ambil Alih Pengelolaan Kios. (Foto: Reza Abineri/Panturapost.id)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Puluhan orang melakukan aksi demo terkait persoalan Pasar Pagi, Kota Tegal, Selasa, 8 Mei 2018. Dalam demo tersebut massa berjalan kaki dimulai dari Pasar Pagi-Balaikota-DPRD Kota Tegal. Mereka mendesak Pemkot Tegal untuk mengambil alih pengelolaan kios di Blok A, B, dan C dari tangan investor.
Para pedagang Pasar Pagi Blok B dan C yang mengikuti demo, melakukan aksi mogok berjualan. Dari pantauan Panturapost.id, selain pedagang massa tersebut merupakan gabungan dari para mahasiswa Universitas Pancasakti Tegal, HMI, GMNI, STIMIK berorasi di depan Balaikota Tegal. Namun para petugas gabungan dari Satpol PP dan Polisi telah terlebih dahulu mengadang. Sambil membuat pagar betis, mereka menutup pagar depan Balaikota.
Sekitar Pukul 10.32 WIB, massa meringsek untuk masuk ke Balaikota Tegal. Karena dilarang oleh petugas keamanan, massa mulai melakukan aksi dorong pagar pembatas. Makian kata-kata, dilontarkan oleh sejumlah peserta aksi. Satu mobil water canon dari polisi, mulai disiagakan.
ADVERTISEMENT
Ketua Paguyuban Pasar Pagi, Chrisanto meminta pengelolaan sewa kios di Blok A, B dan C dikembalikan kepada Pemkot Tegal. Pasalnya, sejak 2009 dikelola oleh PT Sinar Prima. Akibatnya, biaya sewa kios sangat mahal.
"Kami meminta PT Sinar Prima mengembalikan pengelolaan sewa ke Pemkot. Karena sudah mendapatkan uang penggantian Rp 12,6 Miliar," katanya.
Dijelaskan, berdasarkan perjanjian menyebutkan bahwa, pengelolaan seharusnya dilakukan oleh Pemkot. "Kami meminta Pemkot Tegal memutus hubungan perjanjian dengan investor (PT Sinar Prima)," tegasnya.
Menurutnya, nilai Rp 12,6 Miliar merupakan, uang penggantian biaya kerjasama dengan PT Sinar Prima. Untuk itu, ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut bertindak, karena ada dugaan perbuatan kerugian terhadap negara.
"Ada indikasi dugaan kerugian Rp 7 Miliar dari Rp 12,6 Miliar itu. Uang yang sangat besar padahal bisa digunakan untuk pembangunan negara," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Reza Abineri
Editor: Muhammad Irsyam Faiz