news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pekerjaan Tidak Sesuai Jadwal, TP4D Kejari Brebes Tegur 17 Rekanan

Konten Media Partner
1 Oktober 2019 20:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerjaan Tidak Sesuai Jadwal, TP4D Kejari Brebes Tegur 17 Rekanan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES - Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Brebes bersama Inspektorat memberikan surat teguran kepada 17 rekanan proyek pembangunan.
ADVERTISEMENT
Rekomendasi teguran itu dilakukan usai tim inspektorat mengecek progres pekerjaan yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
"Tim teknis dari Inspektorat memberikan rekomendasi teguran kepada 17 rekanan proyek," ucap Ketua Tim TP4D Kejari Brebes, Hardiansyah, Selasa 2 Oktober 2019.
Sesuai prosedur surat teguran itu, kata Hardi, pihaknya layangkan melalui masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom). Untuk kemudian, PPKom meneruskan kepada rekanan yang bersangkutan. Dalam surat teguran itu, TP4D juga meminta agar pekerjaan dipercepat sesuai jadwal.
"Jadi, sampai saat ini 17 rekanan, kami tegur. Mayoritas proyek pekerjaan jalan. Setelah surat dilayangkan dan kami cek kembali di lapangan, dari 17 rekanan ini, 100 persen pekerjaannya sudah dikebut. Saat ini progresnya sudah sesuai jadwal," jelasnya.
ADVERTISEMENT
3 Kali Teguran Diputus Kontrak
Ia menyatakan, kewenangan TP4D dalam proses pembangunan itu menjadi proteksi bagi PPKom. Sehingga pekerjaan yang tidak sesuai rencana akan langsung diperingatkan melalui PPkom.
Bahkan, pemantauan dilakukan secara merata dan setiap minggu harus ada laporan perkembangannya. "Sudah jelas sesuai aturan yang ada, kami tidak main-main dalam persoalan ini. Jika ada rekanan yang membandel dan sudah mendapat surat teguran 3 kali tidak ditanggapi, kami akan lakukan sanksi putus kontrak. Ini sudah kami terapkan saat pelaksanaan proyek tahun 2018 lalu," ungkapnya.
Ia memaparkan, dua rekanan yang terpaksa diputus kontrak ada tahun 2018 lalu, yakni proyek di RSUD Bumiayu dan pembangunan Jempatan Plompong Kecamatan Sirampog.
Pada tahun 2019 ini, kata dia, TP4D Kejari Brebes dan Inspektorat melakukan pengawasan serta controling sebanyak 59 paket pekerjaan. Nilainya mencapai Rp 180 milliar. Jumlah itu bertambah cukup signifikan seiring tingkat kepercayaan dinas terkait dalam melaksanakan pembangunan proyek yang bersinergi dengan Inspektorat dan TP4D.
ADVERTISEMENT
“Jadi jangan ada anggapan lagi misal PPKom ada ketakutan akan melakukan hal seperti ini, itu. Ayo kita bersama-sama membangun, adanya TP4D ini timbul semangat baru untuk merealisasikan dengan tepat waktu, kualitas dan baik. Tapi tetap kalau enggak sesuai kita langsung tegur dan secepatnya dilakukan perbaikan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Fajar Eko Nugroho
Editor : Muhammad Abduh