Pelaku Pemerasan di Perempatan Maya Tegal Dibekuk

Konten Media Partner
2 Agustus 2019 20:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku Pemerasan di Perempatan Maya Tegal Dibekuk
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
TEGAL - Bayu alias Mbaung (18) harus mendekam dalam sel di Mapolres Tegal Kota. Pasalnya warga asal Banyumas tersebut dibekuk oleh Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tegal Kota lantaran menjadi pelaku pemerasan halte di Perempatan Maya, Kota Tegal.
ADVERTISEMENT
Polisi sendiri menangkap pelaku di rumahnya di Desa Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. Ia ditangkap bersama dengan barang hasil rampasannya yakni tiga buah handphone merk Xiaomi.
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah melalui Kasatreskrim AKP Agus Budi Yuwono mengatakan, personilnya langsung bergerak dan menelusuri untuk mengetahui keberadaan pelaku. Waktu penangkapan sendiri dilakukan pada Senin (29/7/19) di rumahnya sekira pukul 21.00 WIB.
"Dari laporan langsung kita telusuri keberadaan pelaku. Saat ditangkap, didapatkan barang bukti yang masih dalam penguasaan pelaku," katanya di kantornya, Jumat (2/8/19).
Ia mengungkapkan, kronologi perampasan sendiri berawal dari korban bernama Dewa Ketut Darmawan (16) bersama kedua temannya yakni Bayu Ari (15) dan Firman Muladi (15). Ketiganya berangkat dari Desa Pagongan menuju ke Pacific Mall Kota Tegal pada Senin (8/7/19). Dengan menggunakan angkutan umum, ketiganya mampir dekat halte untuk membeli minuman.
ADVERTISEMENT
"Saat di Jalan Mayjend Sutoyo Kota Tegal ketiganya membeli minuman di dekat Halte dekat jembatan penyebrangan," terangnya.
Tiba-tiba ketiganya didekati oleh pelaku yang sepertinya telah lama mengamati. Sambil membawa gitar kecil, pelaku tersebut langsung merampas handphone korban.
Pelaku lantas mengancam akan menusuk korban jika memberitahu kepada warga sekitar. Korban bersama kedua temannya diajak pergi menuju ke Terminal Kota Tegal. Mereka menggunakan mobil bak terbuka milik pengendara yang melintas.
Karena korban hendak mengambil kembali Handphone miliknya, ia bersama dengan temannya memutuskan untuk mengikuti pelaku.
Namun di atas kendaraan mobil bak terbuka tersebut pada saat melintas di depan kantor Patroli Jalan Raya Kota Tegal, pelaku malah merampas handphone milik kedua temannya.
ADVERTISEMENT
"Pelaku sambil mengancam akan menusuk ketiganya apabila berteriak atau memberitahu orang lain. Karena merasa ketakutan sehingga tidak berani berteriak minta tolong dan hanya diam," kata Agus.
Setelah mengambil tiga handphone, pelaku lantas turun dari kendaraan di dekat Ruko Kemandungan. Ia pun segera pergi. Segera ketiganya juga turun dan kemudian melaporkan perihal kejadian tersebut ke Polres Tegal Kota guna proses lebih lanjut. (*)
Reporter : Reza Abineri
Editor : Muhammad Abduh