Pembelajaran Jarak Jauh Kembali Diberlakukan untuk Paud hingga SMP Kab. Tegal

Konten Media Partner
28 September 2020 22:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siswa SMP N 1 Margasari Kab. Tegal saat belajar tatap muka dengan protokol kesehatan
zoom-in-whitePerbesar
Siswa SMP N 1 Margasari Kab. Tegal saat belajar tatap muka dengan protokol kesehatan
ADVERTISEMENT
TEGAL - Mulai Selasa besok (29/9/2020), Paud, TK, SD, dan SMP di Kabupaten Tegal kembali memberlakukan pembelajaran jarak jaruh (PJJ) sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Sebelumnya sekolah tersebut telah menjalankan Kegiatan Belajar Mengaja (KBM) tatap muka.
ADVERTISEMENT
“Kita harus melihat keadaan di Kabupaten Tegal seperti apa. Yang jelas untuk mulai tanggal 29 September 2020 diberlakukan pembelajaran jarak jauh. Tidak tahu sampai kapannya, sambil kita evaluasi. Nanti dari hasil evaluasi, kalau kita sudah bisa belajar tatap muka yah kita lakukan lagi," tutur Plt Sekdin Dikbud Kabupaten Tegal, Winarto, Senin (28/9/2020).
Dia mengungkapkan, surat kepala Dikbud sudah dikirim ke masing-masing satuan pendidikan. “Kita melihat SKB 4 Menteri. Sekolah yang diperbolehkan melakukan KBM tatap muka yaitu yang berada di wilayah zona hijau dan kuning. Kalau lihat di sini kita masuk zona orange. Secara otomatis tidak baik untuk dibuka tatap muka. Jadi proses belajarnya daring," terangnya.
Untuk tenaga pendidiknya, lanjut dia, mengikuti surat edaran bupati. Jadi nantinya para pengajar terbagi menjadi dua yaitu dengan Work From Office (WFO) 50 persen dan Work From Home (WFH) 50 persen. Akan tetapi kembali ke satuan pendidikan masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Yang penting tidak meninggalkan atau mengabaikan pelayanan bagi masyarakat."
Sementara itu Kepala SDN Cangkring 02 Cecep Arsad mengungkapkan, pihaknya mematuhi aturan yang dikeluarkan Dikbud. “Siswa mulai Selasa (29/9/2020, red) belajar di rumah atau PJJ. Untuk sampai kapannya, belum ada regulasi.”
Hal yang sama diungkapkan Guru SMP N 1 Margasari, Agus Umar. Ia pun mengikuti kebijakan pemerintah. “Mungkin ini yang terbaik.” (*)