Hina Profesi Wartawan di Medsos, Warga Brebes Dilaporkan ke Polisi

Konten Media Partner
8 Oktober 2018 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hina Profesi Wartawan di Medsos, Warga Brebes Dilaporkan ke Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Status yang ditulis oleh pemilik akun Bustanul Bokir Arifin di Facebook. (Foto: Yunar Rahmawan)
ADVERTISEMENT
BREBES – Belasan wartawan yang tergabung dalam Forum Komunitas Wartawan Brebes (FKWB) mengadukan pemilik akun Facebook bernama Bustanul Bokir Arifin ke Kepolisian Resor (Polres) Brebes, Senin (8/10). Adapun pengaduan dilakukan jurnalis di Kantor SPKT Mapolres Brebes sekitar pukul 10.30 WIB.
Informasi yang dihimpun Panturapost.com, pemilik akun medsos itu merupakan warga Kaligangsa, Kecamatan/Kabupaten Brebes. Bustanul diadukan ke kepolisian, lantaran dianggap menebar ujaran kebencian, fitnah, dan melecehkan profesi jurnalis di media sosial.
Berdasarkan penelusuran, beberapa postingan Bustanul yang ditulis pada kolom linimasa Facebook pada Minggu (7/10). Tulisannya berisi tentang umpatan dan melecehkan profesi wartawan. Sedikitnya enam kali Bustanul mem-posting pernyataan yang dianggap menjatuhkan profesi jurnalis.
Di antaranya postingan Bustanul, "Azab wartawan perampok duit rakyat Brebes, Azab wartawan Brebes bau mayatnya nyampe ratusan kilometer, Tragedi jurnalis perampok anggaran kabupaten ndog asin".
ADVERTISEMENT
"Sudah kita ketahui bersama, jika tulisan tersebut berisi melecehkan profesi wartawan. Semua wartawan di Brebes. Karena tidak menyebut spesifik siapa yang dimaksud dalam postingan itu," ujar Ketua Forum Komunikasi Wartawan Brebes (FKWB), Bayu Setiawan.
Bahkan, kata dia, beberapa tulisan yang berisi pelecehan itu dibuatnya berulang-ulang kali dengan kata-kata berbeda namun intinya sama persis. Menurut dia, tulisannya sangat merugikan para jurnalis khususnya yang bertugas di wilayah Brebes.
Pasalnya, tugas seorang jurnalis mencari berita dan mengabarkannya ke khalayak malah dituduh merampok uang negara.
"Ya, pasti ada dampaknya lah dari pernyataan di postingan itu. Misal bagaimana kalau istri, anak, dan keluarga kita tahu postingan itu? Ayahnya yang tiap pagi berangkat untuk mencari berita malah dituduh perampok uang negara," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya anggota FKWB saja, pengurus organisasi kewartawanan semisal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pun ikut mendampingi.
Hina Profesi Wartawan di Medsos, Warga Brebes Dilaporkan ke Polisi (1)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PWI Pokja Brebes, Wahidin Soedja, mengecam atas tulisan yang melecehkan profesi wartawan atau jurnalis tersebut.
"Ya sudah pasti, sebagai seorang wartawan tersinggung dengan tulisan itu. Semoga segera diusut oleh sampai tuntas," ujar dia.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Arwansa, mengatakan akan melakukan penyelidikan kasus itu. Pihaknya akan mendalami kasus ini dan segera meminta keterangan saksi-saksi. Arwansa meminta kepada para wartawan untuk mengendalikan emosi agar tidak main hakim sendiri.
"Yang penting jangan main hakim sendiri ya. Biar kita kerja lakukan penyelidikan sesuai prosedur yang ada. Dan juga kalau ada informasi terbaru terkait hal itu silahkan laporkan ke kami untuk mengungkap motif ataupun persoalan itu," katanya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Muhammad Irsyam Faiz