Pemkab Brebes Batalkan Refocusing Anggaran Dana Desa Sebesar Rp 7 Milliar

Konten Media Partner
7 Juni 2021 20:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paguyuban Kades dan PPDI se-Kabupaten Brebes saat mendatangi gedung DPRD setempat, Senin (7/6/2021), sekitar pukul 13.00 WIB. (fajar eko nugroho/panturapost.com)
zoom-in-whitePerbesar
Paguyuban Kades dan PPDI se-Kabupaten Brebes saat mendatangi gedung DPRD setempat, Senin (7/6/2021), sekitar pukul 13.00 WIB. (fajar eko nugroho/panturapost.com)
ADVERTISEMENT
BREBES - Paguyuban Kepala Desa (Kades) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kabupaten Brebes, Senin (7/6/2021), sekitar pukul 13.00 WIB, mendatangi gedung DPRD setempat. Mereka mendesak agar refocusing Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 7 milliar dibatalkan.
ADVERTISEMENT
Dalam audensi tersebut, perwakilan paguyuban kades dan PPDI diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Brebes Sukirso. Dan, Sekda Kabupaten Brebes Djoko Gunawan, Kepala Dinpermades Subagyo serta perwakilan dari BPKAD Brebes.
Usai rapat, Sekda Brebes Djoko Gunawan mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Bupati Brebes Idza Priyanti wacana refocusing ADD dibatalkan. Hal itu melihat dari kegiatan di desa yang menjadi ujung tombak dalam penanganan COVID-19 dan masih melakukan kegiatan PPKM Mikro.
"Dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini, memang sama-sama sulit. Artinya kita sadari memang penerimaan DAU kita mengalami penurunan, namun kalau melihat dari aktifitas desa yang menjadi ujung tombak penanganan wabah Corona lewat PPKM Mikro, jadi untuk ADD kita alokasikan utuh 100 persen (tidak ada refocusing)," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi I DPRD Brebes Sukirso mengatakan, anggaran untuk menutup alokasi tersebut merupakan anggaran adalah piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB). Karena itu, pihaknya meminta kepada desa untuk melunasi tunggakan PBB yang belum dibayarkan.
Selain itu, kata dia, para Kades juga akan mendorong dalam pembayaran piutang PBB secara maksimal sehingga target bisa terpenuhi.
"Dalam audiensi tadi sudah sepakat (melunasi piutang PBB). Dan kita optimislah bisa terselesaikan," kata Sukirso.
Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Kades Tali Asih Kabupaten Brebes yang juga Kades Bulusari, Saefudin Trisando mengatakan, ADD sendiri merupakan anggaran rumah tangga dan kelembagaan yang tidak bisa ditawar lagi. Untuk itu, di diskusi yang kedua, pihaknya tetap menolak wacana refocusing ADD.
"Dengan satu kesepahaman, tadi Pak Sekda menyampaikan hasil koordinasi dengan bupati bahwa ADD tidak direfocusing," kata Saefudin Trisando.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi dalam menampung aspirasi dari paguyuban Kades dan PPDI Brebes.
"Memang ada konsekuensi kepada kami, tunggakan pajak yang ada di desa-desa akan kami support untuk segera diselesaikan. Ini karena pemerintah daerah sedang mengalami defisit," pungkasnya. (*)