Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Rp 13,8 Miliar untuk Pegiat Agama

Konten Media Partner
27 Agustus 2021 16:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Brebes Narjo menyerahkan bantuan kepada Para pegiat agama di Kecamata Salem.
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Brebes Narjo menyerahkan bantuan kepada Para pegiat agama di Kecamata Salem.
ADVERTISEMENT
BREBES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menggelontorkan dana sebesar Rp 13,8 miliar untuk pegiat agama pada 2021. Bantuan uang pembinaan itu disebut Wakil Bupati Brebes Narjo, paling besar se-Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Demikian disampaikan Narjo saat memberikan bantuan uang pembinaan kepada pegiat agama se-Kecamatan Salem, di SDN 1 Ciputih, Kecamatan Salem, Kamis (26/8/2021) kemarin.
Narjo mengatakan, untuk Kecamatan Salem saja, ada sebanyak 1.056 pengiat agama seperti guru ngaji, imam masjid mushola, hafidz-hafidzah, guru madin, dai-daiyah dan pengelola pondok pesantren yang menerima bantuan.
Kata Narjo, pemerintah menyadari betul kalau para pegiat agama itu telah mendarmakan baktikan waktu dan tenaganya dari pagi, siang hingga malam. Seperti memberikan ilmu pada anak-anak untuk belajar mengaji, merawat umat di majelis taklim, di pesantren dan kegiatan keagamaan lainnya.
“Jangan dilihat besaran uangnya tetapi harus dilihat roh semangat kebersamaan untuk kemajuan agama dan keselamatan dunia akhirat. Pemkab membutuhkan generasi yang hebat, dan para pegiat agamalah yang turut melahirkan generasi hebat itu,” kata Narjo.
ADVERTISEMENT
Dalam masa pandemi COVID-19, Narjo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebab, adanya PPKM bukan untuk menyengsarakan rakyat tetapi justru untuk keselamatan bersama.
Dalam kunjungannya ke Salem, Narjo juga meninjau langsung penyaluran uang pembinaan di Desa Bentar, Bentasari, Gunung Jaya, Banjaran, Pasir Panjang dan Desa Tembongraja.
Kepala Bagian Kesra Setda Brebes Ahmad Saekhu menerangkan, untuk Kecamatan Salem diberikan kepada 410 imam masjid dan mushola, 366 guru ngaji, 208 guru madin, 57 dai/daiyah, 6 hafidz/hafidzah dan 9 pengasuh pondok pesantren. (*)