Pemkab Brebes Lelang 33 Paket Pekerjaan Senilai Rp 103 Miliar

Konten Media Partner
26 Oktober 2020 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bagian (Kabag) LPSE Setda Pemkab Brebes, Moh Zudan Fanani. (Foto: Fajar Eko Nugroho)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bagian (Kabag) LPSE Setda Pemkab Brebes, Moh Zudan Fanani. (Foto: Fajar Eko Nugroho)
ADVERTISEMENT
BREBES - Hingga triwulan tiga tahun anggaran 2020, sebanyak 33 paket pekerjaan fisik telah selesai dilelangkan oleh Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setda Pemkab Brebes. Nilai totalnya mencapai Rp 103 miliar.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian (Kabag) LPSE Setda Pemkab Brebes, Moh Zudan Fanani, Senin 26 Oktober 2020, mengungkapkan kendati pandemi COVID-19, proses pembangunan fisik di Kabupaten Brebes tetap berjalan.
"Memang di saat pandemi COVID-19, sesuai instruksi pusat, ada refocusing anggaran untuk tahun 2020 ini. Dari 33 paket pekerjaan fisik, jumlah paket yang dilelangkan, sebanyak 14 paket telah selesai dikerjakan. Kemudian sisanya 19 paket masih dalam proses pekerjaan," kata
Ia menambahkan, 33 paket pekerjaan yang selesai lelang itu bersumber dari berbagai anggaran setelah dilakukan refocusing untuk penanganan COVID-19. Di antaranya, dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten tahun 2020.
Sebelum anggaran dilakukan refocusing untuk COVID-19, total pekerjaan yang akan dilelangkan sebanyak 110 paket. "Total nilai pekerjaan sampai triwulan III ini, sebesar Rp 103 miliar. Namun dari nilai ini, ditawar oleh penyedia jasa sebesar Rp 96 miliar. Sehingga, melalui lelang ini kami bisa efisiensi anggaran sekitar Rp 6,5 miliar," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Zuhdan menyebut, jika mayoritas merupakan pekerjaan fisik di bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum dan bidang pendidikan. Di bidang kesehatan, pekerjaan terbesar adalah pembangunan RSUD Ketanggungan senilai Rp 58 miliar. Selain itu, ada juga pembangunan beberapa puskesmas, pembangunan sarana farmasi dan laboratorium.
"Kalau masalah target pekerjaan, itu menjadi kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen. Kami dalam hal ini hanya sebatas melakukan pelelangan pekerjaan, setelah selesai dengan adanya pemenang, dikembalikan kembali ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," ungkapnya.
Sementara itu, pantauan di lapangan, satu paket yang masih dalam pengerjaan adalah pembangunan tribun penonton Stadion Karangbirahi. Sejumlah pekerja, terlihat melakukan aktivitas pembangunan. Bahkan, tim gabungan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Brebes telah melakukan pemeriksaan atas pekerjaan tersebut.
Proses pembangunan tribun Stadion Karangbirahi. (Foto: Fajar Eko Nugroho)
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Brebes, Ariyanto mengatakan, tim Kejaksaan Negeri Brebes sebagai Jaksa Pengacara Negera (JPN) bertugas memberi pendampingan dalam pekerjaan pembangunan fisik di daerah, termasuk di Kabupaten Brebes.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, dari sebanyak 33 paket pekerjaan tersebut hanya 4 paket yang mendapat pendampingan dari JPN. Yakni, di bidang kesehatan 3 paket dan bidang pendidikan 1 paket berupa pembangunan tribun Stadion Karangbirahi Brebes.
Menurutnya, Pemkab Brebes sebagai pemilik pekerjaan atau pengguna anggaran, tidak mengajukan semua pekerjaan untuk mendapat pendampingan. "Jadi hari ini kita lakukan peninjauan, hanya 4 pekerjaan yang kami dampingi. Dalam tugas ini, kami selalu bekerjasama dengan Inspektorat, dinas terkait dan tim teknis lainnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, jika semua pekerjaan yang mendapatkan pendampingan tersebut ditargetkan selesai pada November nanti. Pendampingan itu dilakukan tujuannya agar pembangunan yang dilaksanankan tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran.
Dalam tugasnya, kata dia, JPN juga bersifat pasif atau ketika nanti dalam pelaksanaan pekerjaan ada hambatan, pihak terkait harus memberikan surat tertulis agar apa-apa yang menjadi masalah bisa diselesaikan bersama-sama.
ADVERTISEMENT
"Yang pasti, kami bersama tim ini menginginkan seluruh penyedia jasa yang melaksanakan proyek di Brebes ini, dapat melaksanakan pekerjaannya sebaik mungkin, jangan sampai terlambat dan tidak berkualitas," ungkapnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Tribun Stadion Karangbirahi Brebes, Fajar Adi Widiarso mengatakan, pembangunan tribun Stadion Karangbirahi Brebes menelan anggaran sekitar Rp 2 miliar.
Sebelum ada refokusing anggaran, alokasinya mencapai Rp 4 miliar. Namun setelah refokusing hanya sebesar Rp 2 miliar. Progres pekerjaan saat ini sudah mencapai 58 persen, dan pihaknya optimistis akan selesai sesuai jadwal kontrak.
"Kami yakin pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu, dan pembangunan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Brebes dalam ikut mendorong prestasi olahraga di daerah," kata Fajar. (*)
ADVERTISEMENT