Pemkab Brebes Umumkan Hasil SKD CPNS 22-23 Maret 2020

Konten Media Partner
14 Februari 2020 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Seleksi CPNS. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Seleksi CPNS. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
BREBES - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Brebes telah dilaksanakan pada 6-7 Februari 2020 lalu.  Rencananya, pengumuman hasil SKD, termasuk daftar peserta yang lolos tahapan selanjutnya dilakukan 22-23 Maret 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, untuk bisa lulus passing grade (PG) SKD, seorang pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB nomor 24 tahun 2019. Adapun PG SKD CPNS 2019 adalah TWK 65, TIU 80, dan TKP 126 untuk formasi umum. Namun, bukan berarti peserta SKD CPNS yang memenuhi PG bisa melaju ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Jadi meskipun peserta sudah lolos PG, tetapi belum tentu bisa mengikuti SKB. Hal ini dikarenakan seluruh peserta yang lolos PG akan dilakukan pemeringkatan," ucap Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes, Sumanta, Jumat, 14 Februari 2020.
Pemeringkatan yang dimaksud, kata dia, setiap formasi akan diambil pelamar yang nilainya tertinggi sebanyak tiga orang. Jadi, pelamar (lolos PG) yang masuk peringat tiga besar itulah yang berhak melanjutkan ketahap SKB.
ADVERTISEMENT
"Pemeringkatan sendiri akan dilakukan oleh Pantia Seleksi Nasional (Panselnas). Jadi, SKPD terkait hanya mengumumkan saja nanti tanggal 22-23 maret mendatang," ungkapnya.
Seperti diketahui, sedikitnya ada 3.236 pelamar yang mendaftar CPNS di Kabupaten Brebes. Dari jumlah itu, sebanyak 2.965 lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti SKD. Dari 2.965 itu, lima pelamar tidak ikut SKD karena sudah lolos PG pada seleksi 2018 lalu.
"Jadi dari 2.960 pelamar yang mengikuti SKD, sebanyak 305 peserta tidak hadir. Dengan artian, jumlah pelamar yang mengikuti SKD sebanyak 2.655 peserta," jelas dia.
Sumanta menyebut, jika hasil peringkatan oleh Panselnas sudah turun, pihaknya akan diumumkan lewat web BKPSDMD Brebes. "Jadi para pelamar bisa mengecek web BKPSDMD untuk melihat hasil pemeringkatan," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT