Pemkab Tegal akan Usulkan ke Pemprov Jateng untuk Normalisasi Irigasi di Pantura

Konten Media Partner
25 November 2020 22:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie bersama sejumlah anggota P3A, petugas pintu air, satuan tugas pangan dan sejumlah kepala desa meninjau kondisi saluran irigasi di DAS Cacaban, di Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat , Selasa (24/11).
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie bersama sejumlah anggota P3A, petugas pintu air, satuan tugas pangan dan sejumlah kepala desa meninjau kondisi saluran irigasi di DAS Cacaban, di Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat , Selasa (24/11).
ADVERTISEMENT
TEGAL - Saluran irigasi sepanjang 3 kilometer di wilayah Kecamatan Kramat mengalami rusak parah. Dan, berdampak pada produksi pertanian. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal akan mengusulkan normalisasi saluran irigasi tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie mengatakan, sejumlah permasalahan berhasil dipetakan pada saluran irigasi yang melintas di tiga desa di Kecataman Kramat. Salah satunya ada bangunan liar berdiri di atas saluran irigasi.
"Minggu kemarin, para petani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) mengadu ke saya terkait kerusakan saliran irigasi. Dan kami langsung cek kesini," katanya saat meninjau kondisi saluran irigasi di daerah aliran sungai (DAS) Cacaban, di Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat bersama sejumlah anggota P3A, petugas pintu air, satuan tugas pangan dan sejumlah kepala desa, Selasa (24/11).
Saluran irigasi di DAS Cacaban ini, lanjut Ardie, ada di tiga desa. Yakni, Desa Kertayasa, Maribaya dan Desa Bongkok.
Menurutnya, wilayah pertanian di tiga desa tersebut merupakan lahan tadah hujan dimana ketika musim kemarau kering dan ketika musim penghujan ada airnya. Bahkan, saat hujan, karena saluran irigasinya mampet sehingga air meluap menenggelamkan sawah. "Kalau seperti ini permasalahan ada di pintu air dan badan saluran irigasi. Untuk itu, setelah ini akan kami coba selesaikan dari hulunya dengan mengusulkan normalisasi salurannya,” ujar Ardie.
ADVERTISEMENT
Meski di luar kewenangan Pemkab Tegal, namun Ardie tetap akan menyampaikan permasalahan ini ke Pemprov Jawa Tengah, termasuk kementerian bila perlu. Diharapkan, usulan normalisasi tersebut bisa direalisasi meski harus bertahap mulai tahun 2021 nanti.
"Ini karena panjang saluran irigasi yang mengalami kerusakan dan juga pendangkalan ini cukup panjang, yaitu 3,5 kilometer," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua P3A Rawa VII Didi mengatakan, saluran irigasi tersebut melintasi tiga desa, yaitu Desa Kertayasa, Desa Maribaya dan Desa Bongkok. Menurutnya, kondisi saluran irigasinya kini mengalami penurunan fungsi karena penampang saluran yang menyempit akibat tertimbun tanah dan sampah. Termasuk bangunan yang berdiri melintang di atas badan saluran. Padahal, fungsi utama saluran irigasi ini adalah mengairi sekitar 379 hektare daerah irigasi yang merupakan lahan pertanian produktif.
ADVERTISEMENT
"Namun, karena permasalahan itu, pasokan airnya menjadi tidak lancar sehingga berpengaruh pada jumlah produksi pertaniannya yang tidak maksimal," jelasnya.
Saat melakukan peninjauan pada sejumlah bangunan ilegal yang berdiri di atas saluran irigasi, Didi mengatakan, pihaknya bersama pemerintah desa setempat sudah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada para pemilik bangunan liar tersebut.
“Mereka sudah menyadari kesalahannya mendirikan bangunan di atas saluran irigasi. Nah sekarang tinggal kita tunggu langkah selanjutnya dari pemerintah untuk membongkar bangunan tersebut,” pungkasnya. (*)