Pemkot Ajak Ormas dan LSM Jadi Relawan Tangani Pandemi Corona

Konten Media Partner
31 Maret 2020 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas di Kota Tegal dengan Alat Pelindung Diri (APD) siap menjalankan tugas. (foto: setyadi)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas di Kota Tegal dengan Alat Pelindung Diri (APD) siap menjalankan tugas. (foto: setyadi)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mengajak organisasi kemasyarakatan untuk terjun langsung menjadi relawan tangani pandemi corona (COVID-19). Sebab, jumlah petugas yang ada masih terbatas.
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota M. Jumadi mengatakan, petugas yang dimiliki Pemkot Tegal, jumlahnya masih terbatas. Baik itu petugas medis yang dibantu Satpol PP maupun Dinas Perhubungan.
Untuk itu, Jumadi berharap ada organisasi masyarakat (Ormas) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bisa turut menjadi relawan untuk membantunya dalam menangani COVID-19.
"Mereka bisa ditempatkan untuk yang tersedia Posko. Seperti terminal, stasiun, dan pintu masuk. Dan titik lain yang memang butuh dijaga. Karena memang perlu tenaga banyak untuk bertugas 24 jam," kata Jumadi, saat dihubungi panturapost.com, Selasa (31/3/2020).
Sebelumnya, Jumadi menegaskan bahwa isolasi terbatas yang dilakukan Pemerintah Kota Tegal semata-mata untuk melindungi warga dari wabah COVID-19. “Pemkot tidak bisa bekerja sendiri. Pemkot harus bersinergi dengan DPRD. Kita harus bersama-sama memberikan yang terbaik untuk Kota Tegal,” kata Jumadi usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD.
ADVERTISEMENT
Menurut Jumadi, isolasi terbatas dilakukan agar dapat mengontrol secara ketat lalu lintas orang maupun barang yang masuk ke Kota Tegal. Tujuannya, untuk melindungi warga dengan mensukseskan program pusat agar physical distancing dan social distancing skala besar dapat berjalan dengan baik.
“Setelah satu pekan, nanti kita evaluasi bagaimana dengan kondisi jalanan, pergerakan orangnya. Selama empat bulan kita akan ngapain, misalnya minggu pertama operasi pasar, memberikan bantuan bagi keluarga miskin, juru parkir, penyapu jalan, PKL, tenaga medis, orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP),” ujar Jumadi. (foto: setyadi)