Pemkot Tegal Padamkan Lampu PJU Jelang Jateng 2 hari di Rumah Saja

Konten Media Partner
3 Februari 2021 19:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemadaman lampu PJU di Kota Tegal.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemadaman lampu PJU di Kota Tegal.
ADVERTISEMENT
TEGAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memutuskan untuk memadamkan semua lampu penerangan jalan umum (PJU) mulai Rabu (3/2/2021) malam. Langkah itu diambil menyusul rencana program Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Jateng 2 Hari di Rumah Saja yang dilaksanakan Sabtu-Minggu (6-7/2/2021) mendatang.
ADVERTISEMENT
"Mulai nanti malam sampai dengan hari Minggu PJU akan dipadamkan," kata Kepala Bidang PJU Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Tegal Sudjatmiko, Rabu.
Sudjatmiko mengatakan, sesuai instruksi pimpinannya, semua PJU akan dipadamkan total. Tidak hanya jalan protokol, namun hingga ke kawasan permukiman warga.
"Instruksinya semua, pemadaman total. nanti kita mulai dari jalan utama protokol dan pusat keramaian," terangnya.
Sudjatmiko mengatakan, upaya tersebut untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di Kota Tegal yang semakin hari terus meningkat.
Diharapkan, dengan padamnya PJU, tidak ada kerumunan warga di luar rumah saat malam hari. Termasuk di tempat-tempat yang biasa untuk berkumpul.
"Program sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19, dan sarana pengingat kepada masyarakat akan bahaya COVID-19 yang semakin meningkat demi kesehatan dan kebaikan semua," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT