Pemkot Tegal Ubah Desain "Malioboro," Proyek Jalan Terus

Konten Media Partner
11 Oktober 2021 20:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Desain penataan Jalan Ahmad Yani Kota Tegal yang disebut-sebut mirip Malioboro di Yogyakarta. (Foto: Bidang Binamarga DPUPR Kota Tegal)
zoom-in-whitePerbesar
Desain penataan Jalan Ahmad Yani Kota Tegal yang disebut-sebut mirip Malioboro di Yogyakarta. (Foto: Bidang Binamarga DPUPR Kota Tegal)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Desain proyek City Walk Jalan Ahmad Yani, yang akan dijadikan kawasan seperti di Jalan Malioboro, Yogyakarta, diubah kembali (redesain) oleh Pemkot Tegal. Namun proyek tersebut tetap dijalankan.
ADVERTISEMENT
"Redesain kita akan lakukan. Misal trotoar yang awalnya akan dibangun lebar 4 meter dikurangi menjadi 3,5 meter," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi, usai menghadiri rapat dengan DPRD Kota Tegal, Senin (11/10/2021).
Selain lebar trotoar yang akan dikurangi dari rencana semula, akan disediakan pula ruang untuk parkir kendaraan di depan pertokoan sepanjang Jalan Ahmad Yani.
"Untuk parkir kendaraan bisa memanfaatkan sisa jalan dari lebar trotoar yang dikurangi setengah meter. Kendaraan bisa parkir miring," kata Johardi.
Kemudian, kata Johardi, pembatas bulevar juga akan dikecilkan ukurannya atau digeser ke tepi jalan. "Bulevar yang tadinya di tengah dipinggirkan lagi. Dan gantinya bulevar untuk jalan paving untuk mangkal food truck," kata dia.
Selanjutnya, kata Johardi, angkutan kota (Angkot) yang tadinya tidak diperbolehkan lewat karena satu arah dari selatan, nantinya tetap diperbolehkan namun lawan arah. Angkot akan melewati jalan paving yang jika sore hari mulai pukul 17.00 WIB akan digunakan untuk mangkal food truck.
ADVERTISEMENT
"Angkot bisa masuk dari utara ke selatan, atau lawan arah. Tapi tidak melewati jalan aspal. Namun jalan paving. Hanya diperbolehkan dari pagi sampai pukul 17.00 WIB," kata Johardi.
Disampaikan Johardi, perubahan desain tersebut untuk menampung aspirasi masyarakat dan menjalankan sejumlah rekomendasi DPRD. "Ada beberapa rekomendasi dewan memfasilitasi masukan masyarakat dan kita cari solusinya. Tetap kita fasilitasi. Apapun demi masyarakat kita lakukan dengan pendekatan humanis," kata Johardi.
Ditambahkan Johardi, pekerjaan proyek "Malioboro" tersebut tidak bisa dibatalkan dan harus selesai tepat waktu. Apalagi dalam prosesnya, diklaim Johardi sudah sesuai mekanisme.
"Pembangunan tetap jalan terus karena kita sudah sesuai mekanisme sampai lelang. Karena jika pembangunan ini berhenti, Pemkot bisa digugat oleh pelaksana," kata Johardi.
ADVERTISEMENT
Ditambahkan Johardi, jalannya pembangunan tersebut tetap akan dievaluasi sesuai dengan masukan masyarakat. "Soal studi kelayakan draftnya ada namun matang atau tidak itu mungkin bisa ditanya. Dulu Pak Joko Sukur, Kepala Diskop yang lama sudah digunakan untuk kajian. Namun dipakai atau tidak yang jelas sudah ada upaya ke sana," pungkasnya. (*)