Penculikan 2 Bocah Perempuan di Tegal, Pelaku Mengaku Ingin Punya Anak

Konten Media Partner
14 Desember 2020 20:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari memberikan keterangan dalam ungkap kasus penculikan anak dengan menghadirkan pelaku di Mapolres setempat, Senin (14/12/2020) petang.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari memberikan keterangan dalam ungkap kasus penculikan anak dengan menghadirkan pelaku di Mapolres setempat, Senin (14/12/2020) petang.
ADVERTISEMENT
TEGAL - Seorang pelaku penculikan dua anak perempuan warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, yang terjadi pada Kamis (10/12/2020) lalu, telah ditangkap Satreskrim Polres Tegal Kota. Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari mengungkapkan, motif pelaku berinisial NM (26) asal Desa Karangasem, Kecamatan/Kabupaten Batang ternyata ingin memiliki anak karena 6 kali menikah tak kunjung memiliki keturunan.
ADVERTISEMENT
"Pelaku mengaku karena 6 kali menikah tidak punya anak. Sehingga menginginkan korban untuk dikuasai atau diasuh," kata Rita didampingi Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah, saat ungkap kasus di Mapolres Tegal Kota, Senin (14/12/2020).
Rita mengatakan, pelaku sebelumnya mengenal keluarga korban karena pernah bekerja di rumahnya. Sehari sebelum penculikan terhadap MR (8) dan AL (7), pelaku datang dan menginap semalam.
Saat itu, nenek korban meminta pelaku pergi ke sebuah warung yang kemudian di antar kedua cucunya. Hingga akhirnya korban dibawa kabur pelaku hingga ke Cirebon. "Satu hari setelah dilaporkan, penyidik Satreskrim berhasil menemukan kedua anak dengan pelakunya di Cirebon. Pelaku sebelumnya mengenal keluarga korban karena pernah bekerja di rumahnya," kata Rita.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Rita mengaku pihaknya akan memeriksakan kondisi kejiwaan korban. Ia juga berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan siapapun dan senantiasa menjaga anak-anaknya. "Jangan begitu mempercayakan anak-anak kita dengan siapapun, meskipun dengan orang yang kita kenal. Jaga dan lindungi anak-anak kita," pesan Kapolres
Diberitakan sebelumnya, MR (8) dan AL(7), dua bocah perempuan di Kota Tegal diduga diculik dan dibawa ke Cirebon pada Kamis (10/12/2020) lalu. Keduanya ditemukan di wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (11/12/2020) malam dan pulang ke Tegal pada Sabtu (12/12/2020).
Nenek korban, Turyati, mengatakan, MR dan ALA tinggal bersama neneknya di Jalan Asemtiga, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal. Mereka tinggal bersama nenek sejak orang tuanya bercerai. “Sejak kecil bareng saya setelah orang tuanya bercerai. Ibunya kerja jadi TKW (tenaga kerja wanita). Bapaknya di Madura Jawa Timur,” kata Turyati kepada wartawan di kediamannya, Sabtu(12/12/2020).
ADVERTISEMENT
Terduga penculik belakangan diketahui berinisial N (26) asal Kabupaten Batang, yang merupakan orang yang pernah ditolong keluarga korban. Turyati menuturkan, awal mula perkenalan dengan terduga penculik terjadi pada tiga tahun lalu.
Saat itu pelaku sempat ditolong salah seorang anak Turyati saat terlantar di jalan. Pelaku bahkan sempat tinggal bersama Turyati saat itu. Beberapa hari sebelum kejadian, N kembali ke rumah Turyati untuk berkunjung dan kembali menginap.
“Hari Kamis pagi saya suruh N beli balsem di warung. Dua cucu saya nemenin ke warung,” kata Turyati.
Hingga siang hari, ketiganya tak kunjung kembali ke rumah. Karena tidak ditemukan dan tidak ada kabar, Turyati melapor ke Mapolres Tegal Kota sore harinya. Polisi yang mendapat laporan bergerak melakukan pencarian. Kabar hilangnya kedua bocah perempuan tersebut bahkan sempat menjadi perbincangan di media sosial. Hingga akhirnya, keduanya ditemukan polisi dalam keadaan lemas di pinggir jalan di Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jumat malam (11/12/2020) malam. (*)
ADVERTISEMENT