Pencuri Burung di Pekalongan Ditangkap Pemiliknya
ADVERTISEMENT
PEKALONGAN – Mencoba memanfaatkan situasi sepi untuk mencuri burung, seorang yang mengaku bernama Darmanto, 27 tahun ditangkap pemiliknya bersama warga, Rabu (15/8) pagi tadi.
ADVERTISEMENT
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan mengatakan, saat itu sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku bernama Darmanto sedang melintas di depan rumah korban yang berada di Dukuh Kemelun Desa Mulyorejo Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan.
Dan saat melintas itulah pelaku melihat pintu gerbang terbuka. Kemudian Darmanto masuk ke pekarangan rumah korban dan mengambil satu ekor burung lovebird beserta sangkarnya.
Saat akan keluar membawa hasil curian, diketahui oleh korban yang baru pulang. "Saat itu juga korban berinisiatip menutup pintu gerbang dengan mobilnya sehingga pelaku tidak bisa keluar," ucap Wawan Kurniaean.
Selanjutnya dengan dibantu warga, pelaku bisa ditangkap dan selanjutnya tersangka dibawa ke kantor Polisi Polsek Kesesi.
“Atas perbuatannya tersebut pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan lima tahun,” pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT
Reporter : Fajar Eko Nugroho
Editor : Muhammad Abduh