Penertiban Daerah Irigasi , 15 Rumah Warga Songgom Dibongkar Paksa

Konten Media Partner
7 Desember 2018 14:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penertiban Daerah Irigasi , 15 Rumah Warga Songgom Dibongkar Paksa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Rumah warga di Kecamatan Songgom dibongkar paksa dengan menggunakan alat berat. (foto: fajar eko nugroho)
ADVERTISEMENT
BREBES - Pembongkaran bangunan di Daerah Irigasi Pemali Juana, Brebes terus dilanjutkan. Jumat 7 Desember 2018, tim gabungan membongkar sedikitnya 15 bangunan liar di Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes yang berdiri pada daerah irigasi tersebut.
Selain warung milik warga, ada beberapa rumah permanen yang dibongkar tim gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (DPSA) dan Penataan Ruang Pemkab Brebes, DPSDA Provinsi Jateng dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana. Meski dibongkar paksa, penertiban tersebut berjalan lancar dan aman. Warga pemilik bangunan tidak melakukan perlawanan. Karena, sebelumnya petugas telah melakukan sosialisasi penertiban itu. Bahkan, surat peringatan juga sudah dilayangkan kepada pemilik bangunan sebanyak tiga kali. Meski demikian, penertiban paksa itu mendapatkan pengamanan cukup ketat dari puluhan anggota Polri, TNI dan Satpol PP.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kami membongkar bangunan liar di atas badan tanggul irigasi di Kecamatan Songgom. Ada sebanyak 15 bangunan yang dibongkar," ucap Kepala Bidang Irigasi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang, Moh Tolani.
Ia menambahkan, penertiban bangunan liar itu merupakan bagian dari program DPSDA Provinsi Jateng dan BBWS Pemali-Juana, untuk mengembalikan aset pemerintah dan mengembalikan fungsi lahan di daerah irigasi, sehingga operasi irigasi bisa lancar.
"Penertiban yang kami lakukan di Songgom dan Jatibarang ini berjalan lancar. Warga mayoritas memahami lahan yang digunakan itu bukan miliknya, sehingga kegiatan berjalan tertib," jelasnya.
Menurut dia, program penertiban bangunan di atas lahan badan tanggul irigasi itu sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 lalu. Di tahun lalu, ada sebanyak 1.257 bangunan liar yang berhasil ditertibkan di wilayah Kabupaten Brebes. Sedangkan di tahun 2018 ada sebanyak 411 bangunan yang tersebar di 6 wilayah kecamatan. Yakni, Jatibarang, Songgom, Larangan, Ketanggungan, Losari dan Bulakamba.
ADVERTISEMENT
"Setelah Jatibarang dan Songgom ini, kami akan melanjutkan penertiban di wilayah lain. Sesuai jadwal, Senin besok (10/12) akan dilaksanakan di Larangan," kata dia.
Sebelum dibongkar pasksa, kata dia, tim terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri. Namun ketika sampai batas waktu yang ditetapkan belum dibongkar, maka tim akan membongkar dengan alat berat.
"Sama halnya bagi warga di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, kami mempersilahkan warga membongkar bangunannya sendiri. Sehingga bahan material bisa dimanfaatkan kembali," pungkasnya. (*)
Reporter : Fajar Eko Nugroho
Editor : Muhammad Abduh