Penghasilan di Bawah Rp 345 Ribu, 187 Ribu Warga Brebes Masih Miskin Ekstrem

Konten Media Partner
1 Oktober 2021 20:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu rumah warga Brebes yang tergolong miskin ekstrem. (fajar eko nugroho/editor)
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu rumah warga Brebes yang tergolong miskin ekstrem. (fajar eko nugroho/editor)
ADVERTISEMENT
BREBES - Persoalan kemiskinan masih menjadi masalah serius di Kabupaten Brebes. Saat ini 187 ribu penduduk Brebes masuk kategori miskin ekstrem.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Brebes, Edy Kusmantono mengatakan, kemiskinan ekstrem menurutnya adalah orang yang pendapatannya di bawah Rp 345 ribu selama lima tahun berturut-turut.
"Di Brebes sendiri ada 187 ribu penduduk yang memiliki penghasilan di bawah Rp 345 ribu. Itu yang sedang kita petakan supaya kita bisa membantu mengintervensi mereka," kata dia, Kamis (30/9/2021).
Edy mengatakan, tercatat pada 2020 ini ada 43 desa di Kabupaten Brebes yang masuk kategori miskin. Sementara data tahun 2018 ada 34 desa dan tahun 2019 tercatat ada 34 desa miskin ekstrem di Brebes.
Dia mengatakan, ada 5 kabupaten di Jawa Tengah masuk kategori miskin dan menjadi intervensi pemerintah pusat. 5 kabupaten tersebut adalah Brebes, Pemalang, Banjarnegara, Banyumas, dan Kebumen.
ADVERTISEMENT
"Kita memang memiliki penduduk miskin yang sangat banyak, tapi kita ada di level ketiga terbawah di Provinsi Jawa Tengah," kata dia.
"Tahun ini kita intervensi 43 desa miskin ekstrem. Tahun 2019 ada 16,22 persen dan tahun 2020 naik menjadi 17,03, yang artinya setara 300.800 jiwa warga Brebes miskin," lanjut Edy.
Saat ini pihaknya tengah memetakan desa-desa yang masuk kategori miskin ekstrem. Pemetaan dilakukan di 5 kecamatan dengan masing-masing kecamatan lima desa intervensi.
Intervensi dilakukan dengan indikator dari banyaknya warga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Indeks Desa Membangun (IDM).
"Dari pemetaan itu kita menemukan ada 5 kecamatan yaitu Larangan, Losari, Bulakamba, Bantarkawung, dan Ketanggungan. Kemudian dari 5 kecamatan itu kita ajukan masing-masing lima desa untuk menjadi pilot project. Jadi dalam penanganan kemiskinan ekstrem ini ada 25 desa yang kita sasar beberapa program," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, faktor yang menjadikan kemiskinan ekstrem tersebut adalah beban hidup masyarakat, daya beli, dan sebagainya. Selain itu, kondisi pandemi COVID-19 juga membuat angka kemiskinan di Brebes meningkat.
Namun sejauh ini Pemkab Brebes sudah melakukan berbagai upaya penanganan kemiskinan. Penanganan itu di antaranya program padatkarya proyek APBD senilai Rp 216 miliar.
Dari pemerintah pusat juga sudah banyak seperti BPNT, PKH dan lainnya. Gerakan Satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satu Desa Dampingan juga sudah dilakukan. Termasuk dana desa juga bisa dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan. (*)