Penyemprotan Disinfektan Serentak di Kabupaten Tegal untuk Cegah Corona

Konten Media Partner
31 Maret 2020 20:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyemprotan di ruas jalan protokol Kabupaten Tegal. (foto: syaifullah)
zoom-in-whitePerbesar
Penyemprotan di ruas jalan protokol Kabupaten Tegal. (foto: syaifullah)
ADVERTISEMENT
SLAWI - Penyemprotan disinfektan secara serentak dilakukan di Kabupaten Tegal guna mencegah penularan dan penyebaran Virus Corona atau COVID-19, Selasa (31/3/2020). Tidak hanya di perkotaan, kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Polri, TNI, BPBD, PMI, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan masyarakat juga dilakukan di seluruh desa.
ADVERTISEMENT
Penyemprotan disinfektan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyisir sejumlah ruas jalan protokol dengan mengerahkan mobil pemadam kebakaran (Damkar).
Kegiatan secara simbolis dilepas oleh Bupati Tegal Umi Azizah dari di halaman Pemkab Tegal bertujuan untuk menghilangkan kemungkinan adanya cairan “droplet” batuk dan bersin penderita COVID-19 yang menempel pada permukaan trotoar, dinding dan bangku taman, hingga badan jalan.
"Saya apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Forkopimda Kabupaten Tegal, Forkopicam sampai dengan Pemerintah Desa serta organisasi kemasyarakat yang telah bergerak dalam menyingkirkan COVID-19 di Kabupaten Tegal,'' kata Bupati Tegal, Umi Azizah.
Kegiatan penyemprotan meliputi, GBN Slawi, menuju sampai Karanganyar, Dukuhturi, kemudian daru Kota Slawi, Langon Timur ke barat Langon Barat ke utara jalur 2 sampai Dukuhturi. Untuk arah selatan dilakukan sampai wilayah Balapulang, Margasari. Kemudian dari GBN Slawi ke selatan simpang 4 Rama ke Barat sampai Dukuhwaru dan PLN ke Timur menuju Pangkah, Balamoa, Ruko Slawi dan Pasar Trayeman.
ADVERTISEMENT
Umi berharap, ikhtiar dalam mengatasi Covid-19 di Kabupaten Tegal bisa berhasil. ''Kita juga harus terapkan pola hidup sehat seperti cuci tangan, makan makanan yang bergizi, olahraga yang cukup serta tidak melakukan perkumpulan massa," katanya.
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang menghimbau agar masyarakat menaati himbauan pemerintah serta mematuhi maklumat Kapolri untuk pencegahan dan memutus mata rantai penularan virus COVID-19 di wilayah Kabupaten Tegal.
"Apa yang menjadi kebijakan pemerintah dan juga maklumat Kapolri harus kita patuhi dan dijalankan," ujarnya. (syaifullah)