Pertengahan Tahun, Pajak Motor di Tegal Capai 54 Persen

Konten Media Partner
16 Agustus 2018 17:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertengahan Tahun, Pajak Motor di Tegal Capai 54 Persen
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Situasi pelayanan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kab. Tegal. (foto: reza abineri)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Juli ini di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tegal mencapai Rp 49 miliar. Dengan angka tersebut, PKB telah melampaui dari target yakni 54 persen.
"Jika dihitung persentasenya telah melebihi target. Karena lebih 4 persen," kata Kepala Seksi (Kasi) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Mochamad Syafii, Kamis (16/8).
Syafii membeberkan, untuk target pada 2018 yakni Rp 90 miliar. Angka itu naik sekitar 8-12 persen dibandingkan pada 2017 lalu.
"Kalau tahun lalu kita ditarget Rp 68 miliar. Naik 8-12 persen dari tahun ke tahun. Tapi tidak mesti di angka itu," ujarnya.
Dikatakan, dengan capaian itu, menjadi keberhasilan Samsat untuk menggenjot pendapatan daerah di sektor pajak. Hasil ini, kata dia lantaran digencarkannya upaya jemput bola lewat Samsat Keliling (Samkel) online.
ADVERTISEMENT
"Kita gencar lakukan jemput bola dengan menggunakan 4 armada. Tiga di antaranya armada Samsat siaga," jelas dia.
Selain itu, tambah dia, menggiatkan razia kendaraan juga dilakukan. Setidaknya tiap minggu bisa dilakukan 3 kali. "Kita juga giatkan razia PKB yang bekerja sama dengan pihak kepolisian," tutur dia.
Saat merazia, nantinya pemotor akan langsung digiring ke armada Samkel. Dengan begitu, sasaran para wajib pajak kendaraan dapat terjaring. (*)
Reporter : Reza Abineri
Editor : Muhammad Abduh