Petani Brebes Bisa Dapat Ganti Rp 6 Juta Per Hektare Jika Gagal Panen

Konten Media Partner
4 Oktober 2019 19:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Salah satu lahan pertanian di Brebes yang mulai mengalami kekeringan. (Foto: Fajar Eko Nugroho)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Salah satu lahan pertanian di Brebes yang mulai mengalami kekeringan. (Foto: Fajar Eko Nugroho)
ADVERTISEMENT
BREBES - Pemerintah Kabupaten Brebes akan memberikan asuransi kepada para petani padi tanpa premi. Asuransi itu akan diterima petani padi yang gagal panen dengan ganti maksimal Rp 6 juta per hektare. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gagal panen saat musim kemarau seperti saat ini.
ADVERTISEMENT
"Jadi asuransi ini khusus bagi petani padi yang jika gagal panen dapat asuransi. Caranya, petani tersebut mendaftarkan luas sawah yang ditanami padi kepada DPKP untuk mengikuti program ini. Pendaftaran akan ditutup pada 14 Oktober," jelas Kabid Sarpras Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Brebes, Sri Basuki, Jumat (4/10).
Asuransi tersebut, kata Basuki, sudah dimulai sejak September lalu. Namun masih dikenai premi sebesar 20 persen dari modal tanam.
"Dulu bayar premi, tapi sekarang semuanya sudah berlaku gratis. Karena pemerintah pusat memberikan subsidi 80 persen, dan Pemerintah Provinsi memberikan subsidi 20 persen. Subsidi itu diberikan dalam bentuk premi asuransi jika petani padi mengalami gagal panen," rincinya.
Petani padi yang sudah mendaftar, selanjutnya akan memperoleh subsidi dari pemerintah jika luas sawah miliknya tak lebih dari 2 hektar. Pemerintah akan memberikan subsidi bagi petani dengan batasan maksimal petani memiliki lahan seluas 2 hektar.
ADVERTISEMENT
Meski gratis, asuransi tersebut tidak sembarangan petani padi bisa memperolehnya. Sebab, hanya mereka yang tergabung dalam anggota kelompok tani yang bisa mendaftarkan diri.
"Diusahakan kelompok tani karena akan lebih mudah mendapat penggantian kerugian akibat gagal panen dengan maksimal uang yang diterima Rp 6 juta per hektar. Asuransi itu untuk penggantian modal petani," kata Basuki.
Mengingat masa pendaftaran hingga 14 Oktober, Basuki berharap agar kelompok tani segera mendaftarkan sawah anggotanya yang ditanami padi. "Apa lagi saat ini musim kemarau ya, bisa beresiko kurangnya pasokan air hingga ancaman gagal panen," pungkasnya. (*)
Reporter: Yunar Rahmawan
Editor: Irsyam Faiz