Pilkada 2024, KPU Kabupaten Tegal Ajukan Anggaran Rp 93 Miliar

Konten Media Partner
2 Juli 2021 17:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemungutan suara. (Foto: Bentar/PanturaPost)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemungutan suara. (Foto: Bentar/PanturaPost)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TEGAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal mengajukan anggaran sebesar Rp 93 miliar untuk Pilkada 2024. Anggaran itu digunakan untuk seluruh tahapan Pilkada dan tidak termasuk dalam pengamanan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Divisi Bidang Teknis Penyenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tegal, Fasikhin, mengatakan sebenarnya anggaran itu sudah diusulkan oleh KPU sejak 2020 lalu. Namun baru dibahas di Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Tegal tentang Dana Cadangan Pilkada Kabupaten Tegal.
"Alokasinya untuk semua tahapan dan estimasinya untuk lima pasangan calon. Kalau pelaksanaan Pilkada sendiri diagendakan pada 27 November 2024 mendatang. Sedangkan anggaran pada tahun sebelumnya dialokasikan Rp 34 miliar," katanya, Jumat (2/7/2021)
Sementara itu, Anggota Pansus V DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni, mengatakan jika mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tegal, dana cadangan dianggarkan Rp 60 miliar. Sedangkan, KPU mengajukan Rp 93 miliar dan Bawaslu Rp 22 miliar. Anggaran itu belum termasuk pengamanan dari kepolisian, dan TNI.
ADVERTISEMENT
"Pilkada serentak ini kan meliputi Pemilihan Gubernur juga. Tapi anggaran yang diajukan KPU belum sharing dengan provinsi," ucap pria yang biasa dipanggil Jeni.
Saat ini, lanjut Jeni, anggaran pengamanan baik Polri dan TNI belum dibahas. Namun demikian, pada Pilkada tahun lalu, Polri dianggarkan Rp 1,2 miliar dan TNI Rp 600 juta. Dalam pembahasan itu juga ada perbedaan penganggaran di Linmas. KPU menganggarkan untuk Linmas dalam Rp 600 ribu dan Linmas luar Rp 80 ribu.
"Jadi untuk saat ini masih dalam pembahasan. Dan mintanya disamakan," pungkasnya. (*)