Pilkades Serentak Tahap II, 403 Balon Kades Bersaing Duduki 108 Kursi

Konten Media Partner
18 Oktober 2019 20:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mencetak hasil penghitungan pada Pemilihan Pilkades berbasis elektronik atau e-voting. (dok.panturapost)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mencetak hasil penghitungan pada Pemilihan Pilkades berbasis elektronik atau e-voting. (dok.panturapost)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BREBES - Dalam hitungan hari, Pilkades serenta (k di Kabupaten Brebes tahap II segera bergulir. Sebanyak 403 pendaftar Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) akan bersaing menduduki 108 kursi Kepala Desa (Kades).
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Kabupaten Brebes La Ode Aris Vindar Nugroho mengatakan, berdasarkan hasil update rekap per Kamis (17/10) kemarin, pendaftaran balon kades gelombang dua sudah ditutup sejak Selasa (15/10) lalu. Dari jumlah total 108 desa yang melaksanakan pilkades tahap kedua, terdapat 403 pelamar.
“Jumlah totalnya 403 orang ini yang melamar sebagai balon kades di 108 desa. Dan belum ditetapkan calon karena belum semua diverifikasi pemberkasan yng sampai saat ini masih berlangsung,” ucap Laode Aris Vindar, Jumat 18 Oktober 2019.
Ia menambahkan, sebanyak 108 desa yang melaksanakan pilkades telah memenuhi persyaratan (yakni minimal dua pendaftar) dan maksimal lima pendaftar. Sedangkan 13 desa yang jumlah pendaftarnya lebih dari lima (yakni mencapai 97 pelamar di 13 desa tersebut).
ADVERTISEMENT
“Untuk 13 desa yang pelamarnya lebih dari lima orang, kami akan melakukan tes tambahan pada 27-30 November mendatang,” kata dia.
Sedangkan pelaksanaan tes tambahan, kata Aris, pihaknya akan menggandeng tim independen dalam proses seleksi dan panitia di tingkat desa dalam melakukan seleksi tambahan.
“Setelah ikut tes tambahan, untuk kemudian nanti pihak desa akan mengambil lima pelamar terbaik yang akan lanjut ke tahapan selanjutnya,” ungkapnya.
e-Voting
Untuk diketahui, tahun ini Pemkab Brebes akan kembali menggelar Pilkades serantak (tahap ke II). Sebelumnya Pemkab Brebes juga telah sukses melaskanakan pilkades serentak tahap pertama di 148 desa dengan sistem manual.
Sedangkan di tahap ke II, 108 desa yang melaksanakan pilkades akan menggunakan sistem elektronik votting (e-votting) yang sudah disosialisasikan pemerintah kepada pihak desa-desa yang utamanya akan melaksanakan e-voting. (*)
ADVERTISEMENT
Reporter : Fajar Eko Nugroho
Editor : Muhammad Abduh