PMII Brebes Tuntut Dugaan Adanya Kelompok Taliban di KPK Dibongkar

Konten Media Partner
20 September 2019 19:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa PMII Brebes menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Brebes, Jumat (20/09/2019).
zoom-in-whitePerbesar
Massa PMII Brebes menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Brebes, Jumat (20/09/2019).
ADVERTISEMENT
BREBES - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Brebes menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Brebes, Jumat (20/09/2019). Dalam aksinya, mereka menuntut dugaan keberadaan kelompok Taliban di dalam tubuh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibongkar dan diusir hingga ke akar-akarnya.
ADVERTISEMENT
Mahasiswa ini menganggap di tubuh KPK ada kelompok Taliban yang tancap gas sebelum mereka dihabisi di dalam tubuh KPK. Dan, mereka merasa terdesak dengan pergantian pucuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Kelompok itu belakangan diduga menargetkan pejabat-pejabat negara yang bisa merusak citra baik pemerintah.
Sebelum melakukan aksi unjuk rasa, mereka berkumpul di Alun-alun Brebes dan unjuk rasa diakhiri di depan gedung kantor DPRD Brebes.
"Sebagaimana kita ketahui pemerintah telah banyak keberhasilannya, baik dari segi pembangunan dan lain-lain meskipun kekurangannya juga ada," bunyi selebaran tuntutan PMII yang dilantangkan oleh koordinator aksi melalui pengeras suara di depan Kantor Bupati Brebes.
Koordinator Aksi Khasbi Al-farissi mengatakan, kondisi KPK saat ini dianggap mempertontonkan seolah mereka menjadi lembaga superhero bahwa hanya mereka yang merasa bersih di negara ini. Padahal, kata dia, KPK juga merupakan lembaga yang diduga penuh dengan kemunafikan atas banyaknya perilaku korupsi dan diindikasikan kelompok radikal bersarang di dalamnya.
ADVERTISEMENT
"Tentu kita semua berharap agar pemerintah dapat melakukan langkah-langkah strategis, utamanya terkait kelompok radikal yang bersarang di KPK," ucap Khasbi Al-farissi.
Penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI, menurutnya, terkait indikasi adanya kelompok tersebut dalam tubuh KPK. PMII menganggap Imam Nahrawi adalah politisi muda yang berlatar belakang Nahdliyin yang penuh prestasi selama menjabat sebagai menteri.
"Penetapan tersangka ini kami duga sangat politis dan melanggar hukum. Selain hal ini diumumkan di masa akhir jabatan pimpinan KPK yang lama, juga terindikasi kelompok Taliban di tubuh KPK yang hari ini ramai menjadi perbincangan menargetkan kader-kader NU," ungkapnya.
Menurut dia, KPK juga tidak sah menurut hukum melakukan penyelidikan, penyadapan, penyidikan dan penuntutan jika salah satu pimpinannya mengundurkan diri. Hal itu bertentangan dengan UU KPK dan bisa dianggap batal demi hukum karena keputusan KPK harus kolektif kolegial oleh 5 orang pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
"Juga kita ketahui bersama saudara Saut Situmorang sudah mengundurkan diri dan pimpinan KPK yang lain telah menyepakati menyerahkan mandatnya kepada presiden, termasuk ketua KPK itu sendiri," jelas dia.
Kelompok ini, selain ingin merusak citra pemerintah juga politisi yang berlatar belakang Nahdliyin. Mereka tentu mengharap kepercayaan masyarakat akan hilang terhadap kebijakan dan kehadiran pemerintah yang selama ini mengganggu kelompok mereka yang tidak setuju NKRI. “Mengkritik KPK sama dengan mendukung korupsi. Isu ini adalah citra yang dibangun oleh mereka saat ini di masyarakat. Tujuan kami melakukan aksi ini agar kelompok Taliban diusir dari KPK. Meminta KPK untuk tidak menjadi alat politik di akhir masa jabatannya. Serta memeriksa unsur pimpinan dan penyidik KPK, sebab sudah ada yang mengundurkan diri tapi masih aktif di KPK," terangnya. (*)
ADVERTISEMENT
Reporter : Fajar Eko Nugroho
Editor : Muhammad Abduh