PNS Brebes Dilarang Mudik dan Diminta Bantu Warga yang Kurang Mampu

Konten Media Partner
7 April 2020 13:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Brebes Idza Priyanti
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Brebes Idza Priyanti
ADVERTISEMENT
BREBES – Para PNS di Kabupaten Brebes dilarang bepergian keluar kota atau mudik, di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19. Larangan tersebut termuat dalam Surat Edaran yang diterbitkan Bupati Brebes Idza Priyanti.
ADVERTISEMENT
Dalam SE Nomor 800/0785/31 Maret 2020 tersebut, orang nomor satu di Brebes itu menegaskan, jika terbukti atau diketahui mudik di tengah pandemi COVID-19, PNS tersebut terancam sanksi ringan hingga berat.
"Sudah jelas sesuai SE yang telah terbit, sebagai upaya pencegahan wabah COVID-19 di wilayah Kabupaten Brebes," kata Idza Priyanti, Selasa (7/6/2020).
Bupati juga meminta kepada PNS untuk menjaga pola hidup sehat dan bersih. Serta, PNS diminta untuk dapat membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
"PNS juga harus menyampaikan pesan positif kepada masyarakat dalam pencegahan virus COVID-19. Termasuk membantu masyarakat sekitar masing-masing yang kurang mampu," kata dia.
Idza menegaskan, jika para PNS diketahui melanggar aturan dalam SE yang diberikan maka PNS tersebut akan dikenakan sanksi disiplin hingga berat.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, di tengah wabah COVID-19, Bupati menekankan kepada masyarakat untuk memakai masker jika bepergian ke luar rumah. Pasalnya, virus bisa disebarkan melalui pernafasan normal oleh pembawa virus yang tidak bergejala.
"Sebentar lagi bulan ramadan tiba, bagi yang diperantauan untuk tidak mudik dulu. Kalau tidak mudik, berarti telah menyayangi diri sendiri dan keluarga di kampung," ucapnya.
Kepada masyarakat yang terlanjur mudik, Idza menyatakan jika dalam kondisi sakit langsung ke Puskesmas atau RS terdekat. "Kalaupun tidak sakit saya memohon agar tetap tinggal di rumah paling tidak hingga 14 hari ke depan setelah pulang dari mudik. Apalagi dari daerah zona merah seperti di Jakarta sekitarnya," pungkasnya. (*)
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil berangkat kerja. Foto: ANTARA FOTO/Jojon
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT