Polisi Brebes yang Viral Saat Usir Warga Penerima BLT Meminta Maaf ke Warga

Konten Media Partner
20 April 2022 22:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Video viral oknum polisi mengusir warga yang belum vaksin booster saat pembagian BLT.
zoom-in-whitePerbesar
Video viral oknum polisi mengusir warga yang belum vaksin booster saat pembagian BLT.
ADVERTISEMENT
BREBES - Anggota Polsek Brebes, Aiptu Ade Jumaeli yang menjabat sebagai Kanit Sabhara mengakui bahwa dirinya yang ada dalam video viral itu. Dimana video tersebut memperlihatkan teriakannya mengusir warga saat pembagian BLT. Ia meminta maaf kepada masyarakat terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan, saat itu dirinya bukan sedang emosi dengan warga, melainkan hanya dengan suara keras karena saat itu ada 400 warga di lokasi pembagian BLT.
"Nggeh mas, anggota polisi yang ada pada video yang viral itu memang saya. Saya tidak bermaksud emosi kepada warga, karena memang saat itu ada 400 warga yang akan menerima BLT. Agar semua warga dengar arahan saya maka suara saya agak keras," kata Ade Jumaeli, Rabu (20/4/2022).
Saat pembagian BLT saat itu, lanjut dia, memang banyak warga yang belum melakukan vaksin booster. Jadi saya mengimbau agar warga untuk vaksin terlebih dahulu, sesuai dengan ketentuan.
"Atas peristiwa tersebut, saya mohon maaf kepada warga yang merasa tidak nyaman dengan perkataan saya. Sekali lagi saya meminta maaf," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara Kapolsek Brebes, AKP Wagito mengatakan, anggotanya tengah melakukan pengamanan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di Balai Desa Kaligangsa Wetan, Kecamatan/Kabupaten Brebes, pada Senin (18/4) lalu. Tujuannya, agar penyaluran BPNT berjalan aman dan lancar. Pasalnya, acara hari itu dihadiri ratusan warga yang berdesak-desakan.
"Saat itu, sekitar 400 warga yang akan menerima. Maka kami ingatkan juga agar menjaga prokesnya," kata Wagito.
Ia mengungkapkan, apa yang disampaikan anggotanya dalam video adalah semata-mata agar pembagian BPNT berjalan lancar dan sesuai aturan. Salah satunya, agar yang diberikan BPNT, prioritasnya adalah yang sudah vaksin booster sesuai aturan. Sementara yang belum, diarahkan ke Puskesmas Kaligangsa untuk vaksin booster. Untuk selanjutnya kembali ke Balai Desa untuk menerima BPNT.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa warga yang belum vaksin booster, karena memang syaratnya harus vaksin booster. Karena kebetulan balai desa dekat dengan Puskesmas, maka kami arahkan agar vaksin dulu ke Puskesmas," ungkapnya.
Kapolsek kembali menegaskan, anggotanya sama sekali tidak melarang warga untuk menerima BPNT. "Yang jelas polisi tidak melarang warga menerima bantuan. Namun memang syaratnya harus vaksin booster dulu," pungkasnya. (*)