Polisi di Pemalang Tangkap 2 Pelaku Judi Togel dalam Semalam

Konten Media Partner
1 April 2021 17:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua pelaku judi togel dibawa ke Rumah Tahanan Polres Pemalang oleh petugas dari Posek Ulujami, Kamis (1/4/2021). (Foto: Dok Humas Polres Pemalang)
zoom-in-whitePerbesar
Dua pelaku judi togel dibawa ke Rumah Tahanan Polres Pemalang oleh petugas dari Posek Ulujami, Kamis (1/4/2021). (Foto: Dok Humas Polres Pemalang)
ADVERTISEMENT
PEMALANG - Polisi Pemalang kembali berhasil menangkap 2 pelaku judi togel. Kedua pelaku yang masing-masing berinisial ES (29) dan D (53) dibekuk oleh jajaran Polsek Ulujami dalam waktu semalam.
ADVERTISEMENT
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan penangkapan dilakukan saat polisi melaksanakan patroli pada Selasa (30/3/2021). Keduanya dibekuk petugas di dua lokasi yang berbeda.
“Tersangka ES diamankan di rumahnya saat melayani pemasang judi togel online dengan peralatan sebuah ponsel. Dia juga sebagai bandar melalui situs online,” katanya, Kamis (1/4/2021).
Tak lama kemudian, lanjut Ronny, polisi lalu mengamankan tersangka D. Tersangka D juga dibekuk saat sedang melayani pemasang judi togel online di halaman rumahnya.
“Petugas berhasil mengamankan kedua tersangka berikut barang buktinya tanpa perlawanan. Kedua tersangka ini warga Ulujami,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk kesekian kalinya Polres Pemalang berhasil mengamankan pelaku judi togel. Ronny mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan judi togel tersebut berkat informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian jenis togel.
ADVERTISEMENT
“Petugas patroli segera merespons informasi tersebut, lalu bergerak dan mengamankan kedua tersangka setelah melihat langsung kegiatan perjudian jenis togel di dua tempat berbeda,” ujarnya.
Meski sudah beberapa kali berhasil mengungkap judi togel, Kapolres menegaskan, pihaknya tetap komitmen dan terus memberantas segala bentuk praktik perjudian. Termasuk memberantas judi togel untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Pemalang.
“Jika melihat aktivitas perjudian, mohon segera laporkan pada petugas kepolisian dari Polsek maupun Polres Pemalang untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum,” tegasnya. (*)