Polres Brebes Sita Ratusan Botol Miras

Konten Media Partner
18 Desember 2018 17:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Brebes Sita Ratusan Botol Miras
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES - Jajaran Polsek Bumiayu, Polres Brebes berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) razia yang dilaksanakan dalam sepekan belakangan. Ratusan botol miras tersebut di sita dari beberapa penjual dan warung yang berada dibeberapa lokasi di wilayah Kecamatan Bumiayu.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Bumiayu AKP Wawan Dwi Laksono mengatakan, razia tersebut dilaksanakan di seluruh jajaran kepolisian Polres Brebes melalui kegiatan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) jelang akhir tahun 2018 sebagai upaya cipta kondisi diwilayah Kabupaten Brebes.
“Selain sebagai upaya cipta kondisi, operasi ini juga untuk meminimalisasi kejahatan yang bersumber dari minuman keras,” ucap Wawan Dwi Laksono, Selasa 18 Desember 2018.
Selain ratusan botol miras buatan pabrik, kata dia, Polsek Bumaiayu juga menyita puluhan botol plastik yang berisi miras tradisional serta puluhan liter miras tradisional yang disimpan dalam jerigen.
Wawan menerangkan, dalam melakukan operasi Pekat, petugas melakukan pengintaian di sejumlah tempat yang diduga menjual miras. Patroli di tempat-tempat yang rawan tindak kejahatan juga dijalankan oleh polisi untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Pengintaian tempat penjualan miras dan juga patroli kami lakukan untuk mencegah tindak kejahatan,” jelasnya.
Hasilnya, petugas dapat mengamankan miras dalam bentuk kemasan dari beberapa titik di wilayah Kecamatan Bumiayu. Setelah didata, diketahui jumlah total minuman keras yang berhasil disita sebanyak lebih dari 204 botol miras dari berbagai merek serta puluhan liter miras tradisional.
“Hasil razia miras ini selanjutnya akan dibawa ke Polres Brebes untuk dimusnahkan bersama dengan hasil kegiatan yang dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Brebes,” pungkasnya. (*)
Reporter : Fajar Eko Nugroho
Editor : Muhammad Abduh