Produk Ikan Makarel Kaleng Bercacing Masih Ditemukan di Brebes

Konten Media Partner
29 Maret 2018 17:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Produk Ikan Makarel Kaleng Bercacing Masih Ditemukan di Brebes
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Brebes menemukan produk ikan makarel kaleng bercacing di sejumlah minimarket di Brebes. (Foto: Yunar Rahmawan)
ADVERTISEMENT
BREBES - Badan POM RI telah menarik sejumlah merek produk ikan kalengan jenis makarel yang telah lama beredar di masyarakat. Hal ini terkait temuan berupa kandungan cacing di dalam ikan kemasan bersaus tomat itu. Dalam daftar produk ikan makarel yang direkomendasikan oleh BPOM, terdapat 27 merek yang harus ditarik dari pasaran.
Dari temuan itu, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Brebes merazia sejumlah minimarket dan pasar modern di wilayahnya. Dari razia tersebut, ditemukan sejumlah merek ikan makarel kalengan bercacing pita yang masih dipajang di sejumlah toko di Brebes.
Kasi Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Budhi Sutrisno menjelaskan, pihaknya secara responsif melakukan monitoring untuk mencegah beredarnya produk tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pantauan hari ini kita temukan beberapa minimarket yang masih menjual produk ikan makarel kalengan yang mengandung cacing," tutur dia saat ditemui usai razia.
Produk Ikan Makarel Kaleng Bercacing Masih Ditemukan di Brebes (1)
zoom-in-whitePerbesar
Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Brebes menemukan produk ikan makarel kaleng bercacing di sejumlah minimarget di Brebes. (Foto: Yunar Rahmawan)
Atas temuan tersebut, pihaknya akan memberikan surat peringatan untuk segera menarik produk itu. "Baik minimarket waralaba maupun supermarket akan kami berikan surat teguran supaya menarik ikan kalengan jenis makarel yang masih dipajang," jelas Budhi.
Seperti dikutip dalam laman resmi BPOM RI (pom.go.id) telah berkoordinasi dengan pihak importir untuk segera menarik dan memusnahkan produk ikan kalengan jenis makarel itu. Produk yang mengandung cacing itu tidak layak konsumsi dan pada konsumen tertentu dapat menyebabkan reaksi alergi (hipersensitivitas) pada orang yang sensitif.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, BPOM RI terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap peredaran merek lainnya. Selain itu juga semua produk ikan dalam kaleng lainnya, baik produk dalam maupun luar negeri.
Sementara, menurut salah satu pelayanan toko waralaba yang masih menyediakan makarel mengandung cacing, Vivi mengatakan, dirinya tidak mendapatkan instruksi dari pimpinan untuk menarik produk tersebut. "Informasi saya sudah tahu tentang cacing dalam makarel, tapi kami belum dapat perintah untuk menarik dari rak jual," jelasnya.
Reporter: Yunar Rahmawan Editor: Muhammad Irsyam Faiz