Puluhan Warga di Brebes Geruduk Balaidesa Tuntut Kades Kembalikan Uang Prona

Konten Media Partner
14 Desember 2018 14:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan Warga di Brebes Geruduk Balaidesa Tuntut Kades Kembalikan Uang Prona
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga mendatangi Balaidesa Kedunguter, Brebes, Jumat, 14 Desember 2018. (Foto: Fajar Eko Nugroho)
ADVERTISEMENT
BREBES - Puluhan warga Desa Kedunguter, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, menggeruduk balaidesa setempat, Jumat 14 Desember 2018. Mereka berunjuk rasa terkait insentif panitia prona tahun 2017 tingkat desa yang hingga kini belum juga diserahkan.
Aksi protes itu diterima oleh Badan Permusyawahan Desa (BPD) di aula balaidesa. Beberapa perwakilan warga yang mengatasnamakan forum masyarakat desa kedunguter duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Namun, warga dari luar tak sabar hingga akhirnya aula penuh dan berjejal warga yang ingin menyaksikan mediasi itu.
Salah satu warga, Budi Prabowo dari Forum tersebut terus menyuarakan hak insentif dari panitia prona untuk dikembalikan. Dia juga menagih janji Kades Kedunguter, Pramono, yang tak kunjung ditepati.
Berawal dari sosialisasi yang dilakukan oleh kepala desa di sejumlah tempat yang mengatakan bahwa ada pembagian uang pengurusan prona.
ADVERTISEMENT
"Dalam sosialisasi itu, kades mengatakan, yang 25 untuk RT, RW yang 35 untuk pamong dan yang 50 untuk sekdes, panitia yang terlibat juga katanya akan dapat intensif dari hasil prona itu," ucap Budi Prabowo.
Puluhan Warga di Brebes Geruduk Balaidesa Tuntut Kades Kembalikan Uang Prona (1)
zoom-in-whitePerbesar
Setelah program prona selesai, kata dia, uang tersebut tak kunjung dibagikan. Akhirnya RT, RW, BPD dan Sekdes mendatangi Kades untuk menagih janjinya itu.
"Ternyata, kepala desa mengatakan, uang sebagian sudah untuk beli tanah di samping rumahnya. Dan dia berjanji mau mengembalikan jangka waktunya sampai akhir Agustus, tapi sampai sekarang tak kunjung diberikan. Bahkan, sempat ada aksi mogok kerja yang dilakukan perangkat desa, tapi kepala desa tidak bergeming," bebet dia.
Ia membeberkan, pada 2017 lalu, ada 300 bidang tanah yang masuk dalam prona. Dimana setiap bidangnya dikenai biaya Rp 500.000. Sehingga totalnya mencapai Rp 150 juta.
ADVERTISEMENT
"Untuk kepentingan segala macem ini itu Rp 45 juta. Tinggal Rp 105 juta. Kemudian untuk segala macem lagi, tidak tahu untuk apa saja, tinggal Rp 98,5 juta. Itu tuntutan dari panitia prona untuk dikembalikan," jelasnya.
Sedangkan sisa uang tersebut , kata dia, oleh kades diduga untuk beli tanah pribadi di samping rumah kades tersebut.
"Harganya kalau tidak salah Rp 74 juta tanah itu. Kalau kepala desa tidak mau mengembalikan, maka itu berarti sudah korupsi. Dia harus mundur dari kepala desa dan hengkang dari Desa Kedunguter," tegasnya.
Dalam orasinya, warga meminta kepala desa menandatangani pernyataan untuk tidak mengembalikan uang prona. Selain itu, juga terkait persoalan bagi hasil bengkok, sapi, lampu penerangan jalan, disel pralon.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, hingga aksi usai, kades tidak mau membuat surat pernyataan tersebut. Lantaran tak terima dengan hasil audiensi itu, suasana pun sempat memanas.
Lantaran tersulut emosi, seorang warga yang protes sempat mengangkat sebuah kursi untuk dilemparkan ke arah kades yang sedang duduk. Beruntung, keributan bisa dikendalikan belasan personel kepolisian dan TNI yang berjaga.
Kades Membantah
Sementara itu, Kades Kedunguter Pramono mengaku, jika dirinya enggan menandatangani surat pernyataan yang diminta warga lantaran dirinya merasa tak melakukan kesalahan.
"Jadi semuanya sudah sesuai aturan yang ada dan kesepakatan panitia prona saat itu. Makanya saya enggak merasa ada kekeliruan dan juga panitia prona juga belum ada laporan terkait tuduhan mereka," ucap Pramono.
ADVERTISEMENT
Ia menerangkan, biaya Rp 500 ribu untuk digunakan untuk berbagai keperluan terkait pengurusan prona.
“Seperti diketahui, kalau pengurusan prona ada beberapa kebutuhan, seperti membeli ATK, Patok tanah, honor tim, dan materai. Jadi semua juga sudah dirapatlan dengan panitia prona,” katanya.
Dia menganggap apa yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah. "Jadi apa yang mereka tuding kepada saya ini fitnah. Termasuk soal pembelian tanah itu. Karena saya beli pakai uang pribadi.," pungkasnya.
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Muhammad Irsyam Faiz