Ratusan Karung Berisi Limbah B3 Ditemukan di Hutan Kabupaten Tegal

Konten Media Partner
18 Januari 2020 22:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan karung diduga berisi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ditemukan di hutan Jurangmangu, Desa Batumirah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Sabtu (18/1). (Foto: PMI/Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan karung diduga berisi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ditemukan di hutan Jurangmangu, Desa Batumirah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Sabtu (18/1). (Foto: PMI/Istimewa)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Ratusan karung diduga berisi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ditemukan di hutan Jurangmangu, Desa Batumirah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Sabtu (18/1). Warga sekitar menduga karung berisi limbah tersebut sengaja dibuang oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
ADVERTISEMENT
Limbah tersebut pertama kali ditemukan oleh Ahmad (26), yang bekerja sebagai buruh cangkul di sekitar Hutan Jurangmangu, pada Rabu (15/1/2020). Namun, ia baru melaporkan temuan kepala Polsek Bumijawa, Sabtu (18/12/2020).
"Setelah melapor ke Polsek, tumpukan karung tersebut dicek dan ternyata berisi limbah B3. Limbahnya kering seperti blerong," kata Anggota PMI Tegal, Abdul Kholik usai mendatangi lokasi temuan limbah.
Ratusan karung diduga berisi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ditemukan di hutan Jurangmangu, Desa Batumirah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Sabtu (18/1). (Foto: PMI/Istimewa)
Menurut keterangan warga yang menemukan, lanjut Kholik, limbah tersebut dibuang pada hari Selasa (14/1) malam saat kondisi sepi. Kemudian pada Rabu pagi baru ditemukan oleh warga.
"Jumlahnya sekitar 160 karung, dan sekarang sudah diamankan di Mapolsek Bumijawa," katanya.
Setelah diamankan, PMI Kabupaten Tegal juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan anggota DPRD Kabupaten Tegal untuk penanganan lebih lanjut.
Ratusan karung diduga berisi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ditemukan di hutan Jurangmangu, Desa Batumirah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Sabtu (18/1). (Foto: PMI/Istimewa)
"Ini kan sangat berbahaya bagi kesehatan warga sekitar. Limbah itu baunya sangat menyengat, seperti bau oli bekas. Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek, Dinas Kesehatan dan Anggota DPRD Kabupaten Tegal," katanya. (Syaifullah)
ADVERTISEMENT