news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ratusan Nakes Honorer Geruduk DPRD Brebes, Tuntut Diangkat Jadi P3K

Konten Media Partner
17 Mei 2022 15:13 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FKTH) Kabupaten Brebes, menggeruduk gedung DPRD setempat, di Jalan Gajah Mada Brebes, Selasa (17/5/2022). Foto: Nugroho
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FKTH) Kabupaten Brebes, menggeruduk gedung DPRD setempat, di Jalan Gajah Mada Brebes, Selasa (17/5/2022). Foto: Nugroho
ADVERTISEMENT
BREBES - Ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FKTH) Kabupaten Brebes, menggeruduk gedung DPRD setempat, di Jalan Gajah Mada Brebes, Selasa (17/5/2022). Mereka datang untuk beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Brebes dan menuntut agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
ADVERTISEMENT
Ratusan tenaga honorer mendatangi gedung DPRD sekitar pukul 09.00 WIB. Perwakilan mereka kemudian ditemui langsung Ketua Komisi IV DPRD Tri Murdiningsih bersama anggotanya. Mereka melaksanakan pertemuan di ruang rapat paripurna lantai satu.
Ketua FTKH Kabupaten Brebes, Bambang Kuntoro, mengatakan hingga saat ini ada sebanyak 1.785 nakes di Brebes yang masih berstatus honorer. Mereka mengabdi di sebanyak 38 puskesmas dan 2 rumah sakit milik pemerintah daerah.
Sedangkan statusnya, kata dia, belum ada kejelasan. Padahal mereka ada yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun.
"Kami datang ke sini untuk memperjuangkan nasih Nakes honorer ini agar bisa diangkat menjadi P3K di tahun ini. Kami minta seluruh nakes honorer ini bisa diakomodir menjadi P3K," kata Bambang Kuntoro.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, kedatanganya di gedung DPRD untuk menuntut kejelasan nasib. Karena tenaga honorer di bidang lain, seperti tenaga pendidik bisa terakomodasi menjadi P3K. Karena itu, pihaknya menuntut keadilan bagi nakes honorer tersebut.
"Kalau honorer di bidang lain diakomodir, kenapa nakes honorer belum. Padahal aturan dari pusat sudah jelas untuk tenaga honorer diakomodir ke P3K," beber dia.
Tuntutan para honorer di bidang nakes itu, direspons positif oleh Komisi IV DPRD dan Dinas Kesehatan. Bahkan, komisi IV berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut. Termasuk dengan menggelar audiensi lanjutan yang akan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) pekan depan.
"Intinya, baik DPRD maupun Dinas Kesehatan merespons baik, dan akan menindaklanjuti tuntutan ini. Kalau tidak terpenuhi, jelas kami sangat kecewa," kata Tri Murdiningsih.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, antara data nakes honorer FTKH dan Dinas Kesehatan masih ada perbedaan. Sehingga diputuskan akan ada audiensi lanjutan untuk pembahasan lebih lanjut.
Ke depan, lanjut dia, pihaknya akan melakukan audiensi bersama Bupati Brebes Idza Priyanti, Sekda Brebes Djoko Gunawan atau dinas terkait agar pembahasan terkait tuntutan para honorer nakes menemui titik temu atau solusi.
"Kami akan audiensi dengan pihak Pemkab Brebes, termasuk Bupati ataupun Sekda. Yang jelas kita akan upayakan menemukan solusi terbaik," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Inneke Tri Sulistiowati, mengatakan tuntutan para nakes honorer itu menyusul isu di tahun 2023 mendatang sudah tidak ada lagi tenaga honorer. Sehingga mereka meminta untuk diakomodir menjadi P3K.
ADVERTISEMENT
"Semua aspirasi dati nakes honorer telah diterima, dan akan dibahas bersama. Selain itu, perhitungan kebutuhan nakes, karena harus dihitung secara cermat. Sesuai data base kita, jumlah nakes honorer di Brebes yang sudah terlapor ke Kementerian Kesehatan sebanyak 1.598 orang. Data ini yang mungkin akan menjadi acuan pusat dalam kebijakan afirmasi P3K," kata dia.
Diharapkan semua naker honorer tersebut bisa terakomodir, tetapi juga dirasakan tidak mungkin jika seluruh pembiayaan gajinya dikembalikan ke daerah. Sebab, akan sangat membebani APBD.
"Terkait hal itu, memang perlu adanya kebijakan pemerintah daerah," pungkasnya. (*)