391 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Mogok Kerja

Konten Media Partner
4 Oktober 2018 16:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
391 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Mogok Kerja
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Rapat Komisi IV dengan BKD, Disdikbud membahas Aksi Mogok Kerja Tenaga Honorer, Kamis 4 Oktober 2018. (Foto: Reza Abineri)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Sejak Rabu, 3 Oktober 2018, sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Tegal melakukan aksi mogok mengajar. Aksi itu disinyalir karena berkaitan dengan tes Calon Penerimaan Negeri Sipil (CPNS) yang dirasa tidak memihak mereka.
Aksi mogok kerja ini, merupakan buntut dari aksi demo yang dilakukan oleh Perkumpulan Honorer Sekolah Negeri (PHSN) yang lalu. Dalam aksi itu, mereka meminta agar mencabut PP Nomor 48 Tahun 2005 terkait pelarangan pengangkatan tenaga honorer di daerah.
Mereka ingin agar Bupati Tegal dapat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) agar dapat mendapatkan honor dari APBD. Tentunya, selain dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ada.
Mereka juga menolak Peraturan Menpan RB Nomor 36, 37 dan 38 tahun 2018, tentang penerimaan Calon Pegawaian Negeri Sipil (CPNS). Pada intinya, mereka meminta perubahan terkait peraturan pembatasan usia, khususnya formasi tenaga honorer K2.
Ratusan Guru Honorer Unjuk Rasa (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan Guru Honorer Unjuk Rasa (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Margasari, Satiyo, mengaku total guru honorer di Kecamatan Margasari sekitar 307. Sementara yang tidak berangkat atau mogok mengajar yaitu 78 orang.
ADVERTISEMENT
"Meskipun ada yang mogok, tidak berimbas dengan proses belajar mengajar di Margasari. Guru yang berangkat akan mengajar dobel menggantikan yang tidak berangkat," kata Satiyo.
Jika dirata- rata, satu sekolah ada empat guru honorer. Dua di antaranya ikut mogok mengajar dari Rabu, (3/10) kemarin.
Sementara, di Kecamatan Slawi, dari ratusan guru honorer yang ada, sekitar 30 guru melakukan mogok kerja.
"Ada yang tidak berangkat, ada juga yang berangkat. Tapi setelah mengajar dia langsung pulang. Jadi dunia pendidikan tidak lumpuh," tutur Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Slawi, Dirjo.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Munip menyebutkan, hari ini Kamis (4/10) aksi mogok masih dilakukan. Jika ditotal, ada 391 tenaga honorer yang melakukan mogok kerja.
ADVERTISEMENT
"Total ada 391 tenaga honorer se-Kabupaten Tegal yang mogok kerja. 75 persen lebih berasal dari guru, sisanya tenaga kependidikan," katanya.
Reporter: Reza Abineri
Editor: Muhammad Irsyam Faiz