Razia Knalpot Brong, Satlantas Polres Brebes Tilang 25 Sepeda Motor

Konten Media Partner
16 Januari 2022 9:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Polres Brebes menunjukkan puluhan sepeda motor berknalpot brong yang ditilang. (foto istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Polres Brebes menunjukkan puluhan sepeda motor berknalpot brong yang ditilang. (foto istimewa)
ADVERTISEMENT
BREBES - Jajaran Satlantas Polres Brebes, Sabtu (15/1/2022) malam menjaring puluhan sepeda motor berknalpot brong. Razia ketertiban dengan sasaran sepeda motor berknalpot brong itu digelar pada sejumlah titik di lampu merah di wilayah perkotaan. Di antaranya, sekitar alun-alun Brebes dan jalan veteran.
ADVERTISEMENT
Kasatlantas Polres Brebes AKP Endang Setianingsih mengatakan, razia penindakan pelanggar lalu lintas, terutama pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang tak sesuai dengan SNI.
"Beberapa waktu belakangan ini, kami menerima banyak masukan atas keresahan masyarakat terkait maraknya knalpot brong di jalan raya. Atas dasar itu, kita lakukan razia dan penindakan tilang," kata Endang Setianingsih, Minggu 16 Januari 2022.
Dari razia dengan cara hunting itu, jajaran Satlantas Polres Brebes menilang dan mengamankan 25 sepeda motor berknalpot brong.
"Bagi pelanggar berknalpot brong kita ambil tindakan tilang. Sepeda motor bisa diambil tapi syarat harus membawa knalpot SNI untuk kemudian dipasang di sepeda motor masing-masing," jelasnya.
Pelanggaran lalu lintas pengendara berknalpot brong ini, kata dia, melanggar pasal 285 ayat 1 UU lalulintas tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Yaitu terkait kelayakan teknis dan layak jalan.
ADVERTISEMENT
Kasatlantas menegaskan dan menghimbau, agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot brong. Hal itu bertujuan agar terciptanya keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
"Kami tekankan sekali lagi, masyarakat gunakan knalpot yang sesuai dengan SNI saja. Jangan gunakan knalpot brong, karena sangat mengganggu pengendara lain saat berkendara di jalan raya," pungkasnya. (*)