Razia Lapas Slawi, Petugas Gabungan Temukan 6 HP dan Senjata Tajam

Konten Media Partner
18 Februari 2021 20:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan saat razia di Lapas Slawi, Kabupaten Tegal.
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan saat razia di Lapas Slawi, Kabupaten Tegal.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TEGAL – Untuk menekan peredaran dan jaringan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), petugas gabungan dari Polres Tegal dan BNN Tegal merazia Lapas Kelas II Slawi, Rabu (18/2/2021) malam.
ADVERTISEMENT
Dalam razia tersebut, satu persatu ruang tahan digeledah petugas guna mencari narkoba maupun barang lainnya. Diduga, razia ini dilakukan terkait dengan adanya pengendalian peredaran sekitar 400 kg sabu yang ditemukan di Jakarta.
Kepala Lapas Kelas IIB Slawi, Mardi Santoso yang didampingi Kapolres Tegal, AKBP M Iqbal Simatupang mengatakan, pada razia kali ini, petugas hanya menemukan 6 telepon genggam dan sejumlah senjata tajam (sajam). Barang barang yang ditemukan tersebut pun langsung disita petugas.
''Jelas keberadaan HP dan sajam tidak tidak tolerir. Target saya menghapus peredaran narkotika di dalam Lapas Slawi dan tidak ada peredaran gelap melalui sarana komunikasi Hp,''katanya.
Menurutnya, ada seorang napi berinisial DA alias Alex (50) yang merupakan pindahan dari Lapas Pekalongan. Sebelum dari DKI, napi tersebut diketahui telah mengendalikan peredaran narkoba dengan sarana HP.
ADVERTISEMENT
''Yang bersangkutan masih diisolasi sejak Maret 2020. Kami masih koordinasikan dengan pihak BNN untuk mengusut lebih lanjut,''jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Tegal, AKBP M Iqbal Simatupang menambahkan, dari hasil razia gabungan ditemukan 6 HP dan charger serta sejumlah senjata tajam. ''Jadi ini wujud dari sinergitas untuk memberantas narkoba. Secara teknis proses berikutnya belum bisa kami disampaikan,” tegasnya. (*)