Relawan PMI Kabupaten Tegal Edukasi Bahaya COVID-19 ke Masyarakat
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Markas PMI Kabupaten Tegal, Sunarto, mengatakan dalam kegiatan tersebut, relawan Forpis dibagi 3 kelompok. Setiap kelompok membagikan masker ke masyarakat dan menyosialisasikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan .
"Ini adalah bentuk upaya kita mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. Apalagi di Kabupaten Tegal, kasus COVID-19 banyak memunculkan klaster keluarga," ujarnya.
Dia mengatakan, virus corona atau COVID-19 ditransmisikan melalui droplet atau percikan air liur dari seseorang yang terinfeksi COVID-19. Masa inkubasi dari virus ini dalam tubuh manusia adalah 14 hari.
Sehingga, dapat menginfeksi ke banyak orang karena tidak semua pengidap menunjukkan gejala klinis (Orang Tanpa Gejala).
"Untuk meminimalisir penularan melalui udara, kita bisa menerapkan prinsip 3M, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak," jelasnya. (*)
ADVERTISEMENT