Remaja Ini Nekat Gelapkan Sepeda Motor Milik Tukang Ojek

Konten Media Partner
21 Agustus 2018 13:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
AD diamankan Polsek Paninggaran, Kabuoaten Pekalongan. (Foto: Dok. Polres Pekalongan)
ADVERTISEMENT
PEKALONGAN - Unit Reskrim Polsek Paninggaran, Kabupaten Pekalongan Selasa (21/8) dinihari mengamankan remaja berinisial AD, 14 tahun. Dia merupakan warga Desa Dieng Kulon Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan mengatakan, pelaku diringkus karena melakukan penipuan atau penggelapan sepeda motor. Modusnya yakni dengan meminjam kendaraan milik korban.
Namun, bukannya dikembalikan, pelaku malah menghilang sampai beberapa hari. Tanpa memberitahukan kapan kendaraan itu akan dikembalikan lagi kepada korban.
"Jadi kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (9/8) lalu sekitar pukul 12.00 WIB," ucap Wawan Kurniawan.
Dia mengatakan korban merupakan tukang ojek bernama Ipung, 17 tahun, warga Desa Gembol Kecamatan Pajawaran Kabupaten Banjarnegara. Saat itu dia sedang berada di pangkalan ojek di Desa Pasorenan Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara guna untuk mencari penumpang.
ADVERTISEMENT
Kemudian selang beberapa saat, datanglah tersangka AD. Dia meminta korbannya untuk mengantarkannya ke tugu perbatasan Pekalongan – Banjarnegara.
Sesampainya dilokasi, AD meminta ijin kepada korban untuk meminjamkan sepeda motornya. Setelah ditunggu beberapa lama AD tidak kunjung kembali.
Korban sudah berusaha mencari keberadaan AD beserta sepeda motor miliknya. Selang beberapa hari kemudian korban mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka AD.
Tidak menunggu lama, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paninggaran. Beberapa jam kemudian, AD ditangkap dan diamankan di Polsek Paninggaran guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya, tersangka AD yang masih dibawah umur akan dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP serta undang-undang peradilan anak," pungkasnya.
Reporter: Fajar Eko Nugroho
ADVERTISEMENT
Editor: Muhammad Irsyam Faiz