Ribuan Obat Kedaluwarsa Senilai Rp 53 Juta Dimusnahkan di RSUD Brebes

Konten Media Partner
16 September 2021 14:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto: Eko Nugroho
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Eko Nugroho
ADVERTISEMENT
BREBES - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes memusnahkan ribuan obat yang sudah kedarluwarsa. Pemusnahan itu, sebagai tindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2020 dan sesuai nota dinas Bupati.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Umum RSUD Brebes Wijayanto mengatakan, ada 61 jenis obat yang dimusnahkan. Di antaranya, obat HIV dan pil Keluarga Berencana, dan obat lainnya.
"Pemusnahan ini dilakukan mengacu LHP BPK Tahun 2020 dan dikuatkan dengan nota dinas bupati. Isinya, persetujuan penghapusan obat dan bahan medis habis pakai di RSUD Brebes," kata Wijayanto, Kamis (16/9/2021).
Adapun nilai total obat dan pil yang dimusnahkan mencapai Rp 53.933.467.40. Selain obat HIV dan pil KB, sejumlah peralatan medis habis pakai juga dimusnahkan. Di antaranya, puluhan alat bantu pernafasan dan jarum selang infus. Semuanya, dimusnahkan menggunakan insinerator di RSUD Brebes.
Sebagian besar obat yang sudah kedaluwarsa tersebut merupakan hibah. Yakni, dari sejumlah OPD terkait sebagai realisasi program KB dan penanganan HIV/ AIDS.
ADVERTISEMENT
"Karena pandemi COVID-19, pemakaian obat khususnya pasien umum jelas berkurang jauh. Sehingga obat-obatan ini tak terpakai hingga kedaluwarsa dan sesuai prosedur dimusnahkan," ungkapnya.
Kepala Bidang Penunjang RSUD Brebes Khambali mengatakan, mekanisme pemusnahan obat kedaluwarsa tersebut juga dihadiri tim pemusnahan aset Pemda. Sebab, sesuai SOP pemusnahan aset harus disaksikan tim tersebut.
"Tim pemusnahan aset pemda yang hadir. Meliputi Inspektorat, bagian hukum, sekda, DPKAD, bagian aset dan akuntansi, Dinkes, serta internal rumah sakit," kata Khambali.
Ia menyatakan, jika pemusnahan obat kedaluwarsa baik HIV maupun pil KB, sudah dipastikan secara menyeluruh. Termasuk memeriksa semua tanggal kedaluwarsa meski kondisinya bagus.
"Pemusnahan obat kedaluwarsa dilakukan tuntas untuk memastikan keamanan," pungkasnya. (*)
---