Ruminah Sedih Anaknya Ujian Sekolah di Dalam Penjara karena Tawuran di Brebes

Konten Media Partner
8 Desember 2022 16:33 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dindikpora Brebes, Caridah membesuk TM yang sedang mengerjakan soal ujian sekolah di dalam penjara lapas Brebes, Rabu (7/12/2022) (Foto: Fajar E Nugroho/PantruaPost.com)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dindikpora Brebes, Caridah membesuk TM yang sedang mengerjakan soal ujian sekolah di dalam penjara lapas Brebes, Rabu (7/12/2022) (Foto: Fajar E Nugroho/PantruaPost.com)
ADVERTISEMENT
BREBES - Ruminah (55) tak menyangka anaknya, TM (15) harus mengerjakan soal ujian akhir semester sekolah di dalam Lapas Kelas II Brebes.
ADVERTISEMENT
TM, yang masih SMP itu sebelumnya dijebloskan ke penjara karena disangka ikut terlibat tawuran antardesa di Kecamatan Losari, Brebes beberapa waktu lalu.
Ruminah mengungkapkan, saat TM sedang makan, polisi datang yang kemudian membawa TM untuk diinterogasi.
Sementara sang ayah, saat itu sedang tidur. Ruminah mengaku kaget saat rumahnya didatangi polisi.
"Waktu itu anak saya baru pulang sekolah, terus lagi makan. Belum habis makannya, anak saya dibawa," kata Ruminah, Kamis (8/12/2022).
"Anak saya masih pakai seragam batik sekolah. Anak saya dibawa hari Rabu, kata pak polisinya anak saya mau diinterogasi saja. Nggak dibawa ke mana-mana," sambung Ruminah.
Dinas dan Dewan Pendidikan Lakukan Pendampingan
Sementara itu, untuk memastikan kondisi psikologis TM, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Caridah telah membesuk TM langsung yang sedang mengerjakan soal ujian di dalam penjara Lapas Brebes.
ADVERTISEMENT
Caridah bersama Ketua Dewan Pendidikan Brebes Rojat memotivasi TM agar tetap semangat belajar.
"Kemarin kami membesuk salah satu siswa kami di Kecamatan Losari yang berada di Lapas Brebes yang sedang mengikuti ujian akhir semester. Kami sebagai dinas melakukan pendampingan untuk mensuport, karena ia masih anak - anak dan harus kita lindungi," kata Caridah.
Sebagai upaya pendampingan, kata dia, dirinya tetap berupaya dan berusaha agar ada keringanan hukum.
Pihaknya juga telah meminta kepala sekolah bersangkutan agar cek lokasi langsung di TKP. Hal itu, lanjut dia supaya mengetahui sebenarnya persoalan apa yang terjadi.
Caridah meminta kepala sekolah agar minta pendampingan dari aparat desa, karena anak tersebut merupakan warga desa yang masih di bawah umur yang masih masa pengampuan (pendidikan).
ADVERTISEMENT
"Faktanya itu gimana kita belum tahu. Kami minta kepala sekolah untuk mencari fakta dan harus ada pendampingan dari aparat desa. Nanti Dindikpora juga akan bekerjasama dengan PGRI kalau memang dibutuhkan dari Lembaga Hukum PGRI kami siap untuk pendampingan," beber Caridah.
Menurut kronologi kejadian yang ia terima, kata dia, saat itu TM tidak langsung ikut tawuran. Peristiwa itu terjadi pada malam hari di desanya, bukan di sekolahnya. Pihak pelapor juga warga setempat.
Saat itu TM datangnya terlambat dalam rombongan tawuran tersebut dan berada di belakang. Namun saat itu, secara kebetulan datang polisi untuk mengamankan tawuran tersebut.
"Yang kami harapkan adalah anak itu bebas dari hukum, karena masih sekolah. Kami juga sedang berupaya membuka fakta, dan kami akan melakukan pendampingan hukum dari Lembaga Hukum PGRI," imbuh Caridah.
ADVERTISEMENT
Caridah mengungkapkan, dirinya sudah berbincang dengan petugas yang ada di Lapas Brebes supaya perlakukan anak dengan baik. Pihaknya juga pesan agar anak tetap merasa nyaman dan bisa mengerjakan soal ujian dengan kondisi psikologis yang tidak tertekan.
"Tadi saya juga bicara langsung sama TM, ia menyatakan siap untuk menunggu proses selanjutnya. Sementara belum bisa bicara banyak karena saat ini jamnya mengerjakan soal ujian," jelas Caridah.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Brebes Rojat mengatakan, pihaknya berusaha untuk mendorong agar pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, DP3KB, Unit PPA Reskrim Polres Brebes, PPT Tiara supaya bisa berkordinasi memperjuangkan anak tersebut tidak menerima hukuman.
"Kami berharap anak itu bebas dan tidak menerima hukuman. Pembinaan anak tersebut bisa dilakukan oleh keluarga dan pihak sekolah," kata Rojat.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, TM terpaksa mengikuti ujian akhir semester di balik jeruji besi atau penjara, Selasa (6/12/2022).
Siswa berusia 15 tahun itu, menjadi tersangka penganiayaan dalam aksi tawuran yang terjadi di Kecamatan Losari beberapa waktu lalu. Kini ia ditahan di Lapas Kelas IIB Brebes, sebagai tahanan titipan Polres Brebes.
TM merupakan siswa kelas IX yang kini tengah menghadapi ujian akhir semester. Tak lama lagi, ia pun harus mengikuti berbagai ujian kelulusan sekolah.
TM nampak serius mengerjakan soal ujian di ruang Kasi Binadik dan Giatja, yang telah disediakan Lapas Kelas IIB Brebes. Dua orang guru turut mengawasi di ruangan tersebut. Sementara kepala sekolah juga turut mendampingi.
Usai ujian hari itu, TM dijadwalkan mengikuti sidang perkara melalui daring dengan Pengadilan Negeri Brebes. Agenda sidang pertama ini adalah pembacaan dakwaan.
ADVERTISEMENT