Satlantas Bantah Info Sistem ETLE Diterapkan di Brebes

Konten Media Partner
5 Februari 2020 11:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Merdeka Barat, Kamis (16/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Merdeka Barat, Kamis (16/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
BREBES - Akhir-akhir ini beredar informasi di masyarakat baik melalui media sosial (medsos) atau pesan singkat terkait penerapan E-Tilang atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Kabupaten Brebes. Satlantas Polres Brebes menyatakan, jika informasi itu hoax atau tidak benar.
ADVERTISEMENT
"Di wilayah Kabupaten Brebes sampai saat ini belum diterapkan sistem E-TLE. Karena sarana prasarana yang belum siap sepenuhnya. Kalau mungkin di daerah lain kota besar sudah mulai diberlakukan sistem itu," ucap Kasatlantas Polres Brebes AKP M Adimas Purwonegoro saat dimintai konfirmasi PanturaPost, Rabu 5 Februari 2020.
Untuk diketahui, E-TLE merupakan sistem tilang elektronik yang memanfaatkan sistem CCTV. Sistem itu memiliki fungsi pengawasan, seperti polisi yang bertugas di jalanan.
Bahkan, CCTV yang digunakan juga mampu merekam nomor kendaraan untuk memudahkan proses hukum kendaraan yang melanggar. Sehingga fitur baru yang ditanamkan pada kamera CCTV itu, akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.
Adiman mengatakan, pihaknya memang baru saja memasang CCTV di sejumlah titik. Namun itu bukan untuk sistem Electronic Traffic Law Enforcement.
ADVERTISEMENT
"CCTV yang sudah kami pasang yang terbaru sudah bisa mengidentifikasi pelanggar dari belakang, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, kemudian ditambah beberapa fitur yang bisa mendeteksi dari depan," jelasnya.
Sedangkan CCTV untuk tilang E-TLE, kata dia, memiliki kemampuan merekam lebih detail. Di antaranya, dapat merekam obyek pengemudi di dalam mobil.
Misalnya, apakah pengemudi menggunakan sabuk pengaman atau tidak, atau apakah pengemudi menggunakan ponsel saat menyetir. "Selain itu, juga sistem E-TLE bisa mengetahui identitas, wajah pengemudi," katanya.
Adimas mengimbau kepada masyarakat agar tidak termakan informasi hoax. Selalu cek kabar yang didapatkan di saluran media sosial resmi kepolisian atau sumber media yang terpercaya. (*)