Sedang Pesta Miras, 10 Anak Jalanan di Slawi Diciduk Polisi
ADVERTISEMENT
SLAWI - Tim gabungan dari Polres Tegal mengamankan 10 anak jalanan yang sedang pesta miras di sebuah bangunan kosong. Tim dari Satreskrim, Satlantas dan Sat Intel Polres Tegal menemukan mereka saat sedang patroli di Jalur Lingkar Kota Slawi, Rabu (19/2/2020),
ADVERTISEMENT
Awalnya, saat melakukan patroli, petugas gabungan mendapatkan laporan dari warga bahwa ada sekumpulan anak jalanan yang tengah mabuk-mabukan. Dan ternyata benar, ketika mendatangi lokasi tersebut, tim menemukan botol minuman air mineral yang berisi minuman keras jenis ciu.
"Setelah kita datangi, mereka tengah berkumpul sambil minum-minuman keras. 1 usianya dewasa dan lainnya masih berusia di bawah 15 tahun. Miris sekali lihatnya, karena dari mereka satu di antaranya perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Gunawan Wibisono.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah botol air mineral kosong dan juga yang masih berini minuman keras. Saat ditanya, dari mana barang tersebut didapat, para anak jalanan tersebut mengaku membeli dari warga di Desa Gemayun Kecamatan Dukuhwaru. Selain mengintrogasi, tim juga menggeledah badan mereka namun tidak ditemukan narkoba.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah menghubungi tim Sabhara agar mereka dibawa ke Mako Polres untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sebagian anak jalanan yang tertangkap, adalah anak putus sekolah. Bahkan, saat diminta untuk melanfalkan pancasila, tidak ada satu pun dari mereka yang hafal. Usai personil Sahara tiba di lokasi, mereka pun langsung digiring dan naik ke truk untuk dibawa ke Mapolres Tegal. (Syaifullah)