Sejumlah Pasangan Tak Resmi di Kota Tegal Terjaring Razia Satpol PP
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Saat terjaring mereka tidak mampu menunjukan identitas maupun keterangan resmi. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Tegal, Farikhin, mengatakan razia digelar di wilayah Kecamatan Tegal Timur dan Tegal Barat.
"Total penghuni kamar kos yang diamankan ada 18 orang, terdiri dari 6 perempuan dan 12 laki-laki," kata Farikhin.
Dari jumlah itu ada dua laki-laki dan satu perempuan dalam kamar kos yang sama. Petugas juga mendapati dua perempuan dan satu laki-laki di tempat kos yang berbeda.
Sejumlah remaja, yang belakangan diduga habis melakukan pesta minuman keras juga terpaksa diamankan.
"Mereka yang kita amankan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Farikhin.
Selain itu, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai dengan harapan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
ADVERTISEMENT
"Razia ini kita gelar untuk mencegah hal-hal negatif yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," pungkasnya. (*)