Sekda Brebes: PNS Terlibat Narkoba Akan Dipecat dengan Tidak Hormat

Konten Media Partner
3 September 2018 10:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Brebes: PNS Terlibat Narkoba Akan Dipecat dengan Tidak Hormat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sekda Brebes, Emastoni Ezam. (Foto: Fajar Eko Nugroho)
BREBES - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Emastoni Ezam menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat narkoba akan diberikan sanksi tegas.
ADVERTISEMENT
"Saya dapat informasi dari Kepala Badan Narkotika Kabupaten Brebes kalau ada satu oknum ASN yang diduga terlibat narkoba. Tentu saja ada sanksi tegas kepada yang bersangkutan jika terbukti," kata Emastoni Ezam, Senin (3/8).
Dia menambahkan, oknum ASN yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba itu berinisial EH. EH merupakan pejabat di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Brebes.
"Jujur saja, saya sangat kecewa dengan hal itu. Karena ASN sudah sering diberikan sosialisasi terkait pelarangan penyalahgunaan narkoba," kata dia.
Terkait kasus itu, Emastoni berujar, Pemkab Brebes menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk melakukan proses hukumnya.
"Saya tegaskan lagi, kalau memang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, oknum ASN itu dipecat dengan tidak hormat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Muhammad Irsyam Faiz