Sekolah Kembalikan Uang Pungutan Sumbangan kepada Orang Tua Siswa

Konten Media Partner
16 Juli 2019 19:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekolah Kembalikan Uang Pungutan Sumbangan kepada Orang Tua Siswa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES - Salah satu sekolah di Brebes yang beberapa waktu lalu memungut uang sumbangan pembangunan, saat ini sudah mengembalikannya kepada orang tua siswa yang sudah membayar.
ADVERTISEMENT
Hal itu terungkap saat Ombudsman Republik Indonesia (ORI) turun langsung ke SMA Negeri 1 Brebes untuk melakukan monitoring akan adanya berita yang menyebutkan sekolah tersebut sudah menetapkan besaran sumbangan uang pembangunan. Beberapa wali murid juga sudah ada yang membayar.
Plt Kepala Ombudsman RI wilayah Jateng, Sabarudin Hulu mengatakan, pihaknya saat itu melakukan monitoring mengenai adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh SMA Negeri 1 Brebes dalam hal ini melalui komite sekolah.
"Setelah kami konfirmasi ke sekolah, ternyata uang sumbangan yang sudah terkumpul, akhirnya dikembalikan. Ini merupakan itikad baik pihak sekolah," jelas Sabarudin.
Lebih lanjut dia menceritakan, awal mula ditetapkannya nominal sumbangan menurut pihak sekolah yakni sebuah inisiatif dari komite sekolah dan orang tua yang kemudian dilakukan musyawarah dengan orang tua siswa. "Nah dari orang tua siswa ini kan belum ada data apakah mampu secara ekonomi atau tidak. Memang secara sistem kemarin waktu PPDB itu kan memang tidak melampirkan SKTM. Tapi bukan berarti mereka sanggup secara ekonomi," tutur Sabarudin.
ADVERTISEMENT
Saat ditetapkan nominalnya, ada beberapa siswa yang sanggup, namun tak sedikit pula yang keberatan membayar sumbangan dengan angka Rp 3 juta per siswa. Sebab itulah pihak sekolah mengembalikan kepada semua orang tua yang sudah bayar.
"Dari 396 siswa, 80-an orang sudah bayar dan Senin kemarin sudah dikembalikan," kata Sabarudin.
Sabarudin menegaskan, baik sumbangan maupun pendanaan dari orang tua peserta didik tetap melalui prosedur yang ada. Yakni melalui rencana anggaran kegiatan sekolah, yang diajukan ke dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Itu sumbangan untuk apa. Apakah untuk membangun gedung atau apa, karena kalau kemudian ada sumbangan dan pendanaan dari masyarakat, 20 persen itu untuk mutu pendidikan. Jadi kalau ada pembangunan, ini yang harus dikonfirmasi, dilakukan komunikasi dengan Dindikbud," terang Sabarudin.
ADVERTISEMENT
"Tapi apapun itu, setelah ada surat edaran tersebut ya harus distop. Harus dikembalikan supaya potensi mal administrasi bisa dicegah dan itu sudah dilakukan," imbuhnya.
Sementara itu, Humas SMA Negeri 1 Brebes, Wahyudin Zufri saat dikonfirmasi mengatakan, pihak sekolah sudah mengembalikan uang sumbangan. "Sudah dikembalikan semua yang sudah kasih uang. Kami tetap menunggu surat edaran selanjutnya seperti apa," katanya. (*)
Reporter : Yunar Rahmawan
Editor : Muhammad Abduh