news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Selama PPKM Darurat, Sejumlah Masjid di Kabupaten Tegal Tak Gelar Salat Jumat

Konten Media Partner
9 Juli 2021 15:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah aparat TNI dan Polisi berjaga-jaga di Masjid Besar Almujahidin Balapulang Wetan, Kabupaten Tegal. (Foto: Bentar)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah aparat TNI dan Polisi berjaga-jaga di Masjid Besar Almujahidin Balapulang Wetan, Kabupaten Tegal. (Foto: Bentar)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Selama PPKM Darurat, sejumlah masjid di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal tidak menggelar Salat Jumat. Di masjid-masjid tersebut dipasang spanduk berisi imbauan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pantauan PanturaPost, Jumat (9/7/2021), terlihat beberapa masjid di Kecamatan Balapulang ditutup dan tidak menggelar kegiatan ibadah Salat Jumat. Sejumlah petugas dari TNI dan Polri tampak berjaga-jaga di depan dan gerbang masjid.
Camat Balapulang Endro Nor Susilo mengatakan, sebelumnya pihaknya bersama aparat kepolisian dan TNI sudah berkoordinasi dengan semua pihak. Termasuk dengan tokoh-tokoh agama dan takmir masjid.
"Kami bersama tokoh-tokoh agama dan pemerintah desa se-Kecamatan Balapulang sepakat masjid di area Balapulang tidak mengadakan Salat Jumat selama masa PPKM Darurat. Akan tetapi, wajib melaksanakan Salat Zuhur di rumah masing-masing," tutur Endro Nor Susilo pada PanturaPost, Jumat.
Adapun masjid-masjid yang tidak mengadakan Salat Jumat selama PPKM Darurat yakni Masjid Jami Baitul Atiq Danawarih, Masjid Al-Mubarok Kalibakung, Masjid Jami Nurul Islam Banjaranyar, Masjid Besar Almujahidin Balapulang Wetan, dan Masjid Maqomul Ibrohim Desa Wringin Jenggot.
Sejumlah aparat TNI dan Polisi berjaga-jaga Masjid Jami Nurul Islam Banjaranyar.
Endro menjelaskan peniadaan salat Jumat saat PPKM Darurat ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Surat Edaran Menteri Agama, Instruksi Bupati Tegal, dan Surat Edaran masing-masing Desa.
ADVERTISEMENT
Kemudian imbauan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Instruksi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, serta Majelis Ulama Indonesia.
"Dan ini juga sudah menjadi kesepakatan antara pengurus takmir masjid masing-masing," katanya. (*)