Ada Anggota DPRD Brebes Gunakan Mobil Dinas meski Dapat Tunjangan

Konten Media Partner
21 November 2018 17:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ada Anggota DPRD Brebes Gunakan Mobil Dinas meski Dapat Tunjangan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BREBES - Seluruh anggota DPRD Brebes mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp 7 juta per bulan. Dengan begitu, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017, anggota DPRD tak berhak lagi memperoleh mobil dinas (mobdin). Kecuali empat pimpinan dewan yang masih mendapatkan mobil dinas operasional.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, seorang anggota DPRD Brebes diduga tetap mendapatkan fasilitas mobdin operasional. Bahkan, mobdin itu sudah dipakainya sejak bulan Oktober.
Selain diduga telah melanggar aturan, pemakaian mobil dinas juga menyebabkan terjadinya rangkap anggaran dalam pemberian tunjangan transporasi bagi anggota DPRD.
Adapun anggota DPRD yang mendapatkan fasilitas mobdin itu adalah Cahrudin, anggota Fraksi PDIP Kabupaten Brebes. Sudah sejak Oktober, ia menikmati mobdin jenis Toyota Inova warna hitam G-9508-SU.
Informasi yang diterima panturapost, mobil dinas yang dipakai seorang anggota Fraksi PDIP DPRD Brebes itu merupakan mobdin yang dialokasikan bagi Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman Kabupaten Brebes. Namun tidak diketahui alasannya, kendaraan dinas itu ditarik. Hingga akhirnya digunakan sebagai mobil dinas anggota dewan tersebut.
ADVERTISEMENT
Anggota Fraksi PDIP Kabupaten Brebes, Cahrudin, mengonfirmasi ke wartawan di kantor DPRD belum lama ini terkait masalah tersebut. Ia mengatakan mobil dinas yang digunakan itu merupakan bon pinjam dari Bupati Brebes.
Sedangkan bon pinjam kendaraan dinas itu sudah dilakukan sejak 10 Oktober tahun 2018. Alasanya, karena mobil pribadinya sedang rusak dan masuk bengkel.
"Jadi memang ini mobil dinas bon pinjam dari Bupati, sudah sejak 10 Oktober lalu. Kenapa saya ingat, karena pas itu mobil saya rusak dan masuk bengkel," katanya.
Sementara itu, Bupati Brebes Idza Priyanti pun enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait bon pinjam kendaraan dinas tersebut.
Kemudian, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Brebes, Joko Gunawan mengatakan, akan segera menyelesaikan persoalan tersebut. "Masalah itu akan kita selesaikan secepatnya, Mas," katanya. (*)
ADVERTISEMENT
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Muhammad Irsyam Faiz