Seorang Guru di Bumijawa Tegal Positif COVID-19, 35 Orang Harus Jalani Karantina

Konten Media Partner
7 Agustus 2020 19:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang Guru di Bumijawa Tegal Positif COVID-19, 35 Orang Harus Jalani Karantina
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
TEGAL - Seorang guru ASN perempuan berinisial DS (45) asal Desa Bumijawa, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal dinyatakan positif terpapar COVID-19. Dan, 35 orang yang memiliki riwayat kontak dengannya terpaksa menjalani karantina mandiri dan swab test.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID -19, Kabupaten Tegal, Joko Wantoro, Jumat (17/8) mengatakan, DS diketahui sering bolak-balik ke Semarang untuk mengantar suaminya terapi di RSUP dr. Kariadi, terakhir hari Jumat (17/07).
"Beberapa hari sejak kepulangannya dari Semarang, DS mengeluhkan sakit dan sempat berobat ke klinik pengobatan di Desa Tuwel, Kecamatan Bojong, pada Senin (27/07) lalu dan kemudian dirujuk ke UGD Puskesmas Bumijawa," katanya.
Di Puskesmas Bumijawa, lanjut Joko, DS sempat menjalani rawat inap selama dua hari dan kemudian dirujuk ke RSI Muhamadiyah Singkil Adiwerna pada Selasa (28/07) lalu karena hasil pemeriksaan laboratorium menunjukan adanya penurunan trombosit dan mengeluh demam. Setelah itu, DS ditetapkan statusnya sebagai suspect karena diketahui ada riwayat perjalanan luar kota.
ADVERTISEMENT
"Kemudian DS menjalani rapid test. Meski hasilnya non reaktif, DS menjalani test swab pada Rabu (29/07) dan Kamis (30/07). Hasil pemeriksaan keluar Kamis (06/08) kemarin dan dinyatakan positif COVID-19," ujarnya.
Di hari yang sama, DS pun dirujuk ke RSUD dr. Soeselo Slawi untuk penanganan lebih lanjut. Dari hasil penelusuran, ditemukan 35 orang yang menjadi kontak eratnya, termasuk petugas medis dan kerabatnya sesama pendidik. Adanya petugas medis yang masuk daftar kontak eratnya tersebut karena awalnya DS tidak menyampaikan adanya riwayat perjalanan dari Semarang saat dilakukan anamnesa oleh petugas kesehatan Puskesmas Bumijawa. Terlebih, adanya nosokomial atau infeksi yang terjadi di lingkungan rumah sakit seperti RSUP dr. Kariadi menjadikan orang yang sehat rentan terpapar.
ADVERTISEMENT
Hal ini seperti dialami pasien COVID-19 berinisial MS (17) dan kedua orang tuanya asal Desa Gembong Kulon, Kecamatan Talang, yang diduga kuat terjadi di RSUP dr. Kariadi Semarang. Termasuk sebelumnya, kasus pasien balita usia dua tahun asal Desa Getaskerep, Kecamatan Talang.
“Selain sudah kita minta untuk karantina mandiri di bawah pengawasan Satgas COVID-19 desa, Jogo Tonggo dan Puskesmas Bumijawa, mereka yang menjadi kontak erat DS sudah kita ambil spesimen swabnya hari Jumat (07/08/2020) siang tadi,” jelasnya.
Dengan demikian, maka jumlah total warga Kabupaten Tegal yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 57 orang. Dari jumlah tersebut, 39 orang dinyatakan sembuh, 11 orang sedang menjalani perawatan dan 7 orang meninggal dunia. (*)
ADVERTISEMENT