Silpa 2019 Masih Tinggi, Bupati Brebes Diminta Evaluasi Kinerja OPD

Konten Media Partner
7 Juli 2020 20:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPRD Kabupaten Brebes menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa 7 Juni 2020. (Foto: Fajar Eko)
zoom-in-whitePerbesar
DPRD Kabupaten Brebes menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa 7 Juni 2020. (Foto: Fajar Eko)
ADVERTISEMENT
BREBES - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) meminta Bupati Brebes mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak maksimal dalam menyerap anggaran. Sebab, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada 2019 mencapai Rp 166 miliar.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan dewan saat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 menjadi Perda, Selasa 7 Juni 2020. Raperda itu ditetapkan dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat.
Dalam kesempatan itu, mewakili seluruh faksi, Wamadiharjo Susanto dari Fraksi PKS mengatakan, ada beberapa masukan dalam penetapan Raperda tersebut. Satu di antaranya, terkait Silpa tahun 2019 yang mencapai Rp 166 miliar lebih.
"Jadi dengan masih banyaknya Silpa ini kami (seluruh fraksi) meminta kepada bupati untuk mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tekait penyerapan anggaran," kata Wamadiharjo Susanto.
Ia menjelaskan, jika penyerapan ada dinas yang anggarannya maksimal maka Pemkab harus memberikan apresiasi. Namun jika sebaliknya, maka Pemkab harus memberikan teguran kepada OPD. "Selain itu masukan lainnya yaitu Pemkab Brebes terkait retribusi. Jangan sampai ada kebocoran dalam retribusi ini," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD tersebut juga meminta kepada pemerintah untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Di antaranya, pelayanan kesehatan, pendidikan, pertanian maupun perekonomian.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Brebes M. Taufik dan dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD yakni Zubad Fahilatah, Teguh Wahid Turmudi dan Wurja. Dari unsur Pemkab, Bupati Brebes, Idza Priyanti diwakili wakilnya, Narjo.
Ketua DPRD M. Taufik saat itu menanyakan kepada para anggota apakah setuju dengan penetapan Raperda ke Perda. Seluruh anggota yang hadir menjawab 'setuju'.
Sementara Wakil Bupati Brebes Narjo dalam sambutanya mengapresiasi atas persetujuan Perda tersebut. Dia pun berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD.
Setelah  ini, pihaknya akan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. "Segera kita sampaikan hasil rapat ini untuk di konsultasikan ke Pemprov Jateng," kata Narjo. (*)
ADVERTISEMENT